Minggu, 7 September 2025

Rumah Meledak di Mojokerto

Ibu dan Anak Tewas akibat Ledakan di Mojokerto, Tak Ditemukan Luka Bakar dan Bahan Peledak di Baju

Polisi menyatakan ibu dan anak di Mojokerto tewas akibat ledakan rumah tetangga. Mereka tak sempat menyelamatkan diri dan tertimpa puing bangunan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribun Jatim Network
(Kiri) Ibu dan anak, dua korban tewas dalam ledakan rumah polisi dimakamkan dalam satu liang lahat, di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/1/2025) dan (Kanan) Penampakan rumah Aipda Maryudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Luluk Sudarwati (40) dan anaknya, M. Kaffa (3), meninggal akibat ledakan di sebuah rumah di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (13/1/2025).

Mereka tinggal di sebelah rumah milik Aipda Maryudi yang meledak.

Biddokkes Polda Jatim, Tutik Purwanti, mengatakan identifikasi jenazah dilakukan di RSUD Prof Dr. Soekandar Mojosari Mojokerto.

Terungkap kedua korban tewas dalam keadaan lemas kekurangan oksigen karena tertimpa reruntuhan bangunan.

Kondisi jenazah ibu melindungi anaknya yang masih balita.

"Pemeriksaan jenazah korban, (Kaffa) didapati beberapa luka lecet di bagian wajah dan anggota badan gerak atas dan bawah."

"Identifikasi jenazah (Luluk) luka lecet pada wajah, lengan dan kaki," tandasnya, Selasa (14/1/2025).

Penyidik hanya melakukan pemeriksaan luar untuk mengungkap kematian korban.

Dengan pemeriksaan ini penyidik memastikan korban meninggal karena tertimpa material.

"Kondisi korban utuh tidak ditemukan luka bakar, hanya ditemukan luka lecet dan memar. Sehingga, dapat kita simpulkan bahwa penyebab korban meninggal akibat terkena reruntuhan, dari tanda asfiksia berupa kuku membiru dan pendarahan kelopak mata serta luka lecet sesuai kondisi korban saat ditemukan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyatakan baju yang dikenakan korban diperiksa untuk mengetahui adanya bahan peledak yang menempel.

Baca juga: Terungkap, Luluk Berupaya Lindungi Anaknya Dari Reruntuhan Akibat Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto

"Hasil pemeriksaan baju korban tidak ada kandungan yang berakibat terhadap ledakan, maupun luka bakar. Baju dalam kondisi utuh," ucapnya.

AKBP Ihram Kustarto menyatakan penyidik menemukan serpihan sisa petasan (klorat) saat olah TKP.

"Jadi hanya sisanya, kalau secara kuantitas sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Tapi kalau saat kejadian kami menemukan tiga selongsong kembang api sreng dor," ungkapnya, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/1/2025).

Hingga saat ini penyidik masih mendalami penyebab ledakan yang menewaskan dua orang dan merusak lima rumah tersebut.

"Masih dalam penyelidikan untuk barang bukti dari olah TKP sudah kita amankan, dilakukan uji lab forensik di Polda Jatim," tandasnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam proses olah TKP, yakni lima unit ponsel, satu lembar STNK, serpihan kertas, dan tiga selongsong kembang api.

"Kemudian satu unit mesin cuci dalam kondisi rusak berat akibat ledakan tersebut. Kemudian ada empat buah kapasitor dalam kondisi kapasitor."

Baca juga: Cerita Korban Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto, Kodi Lihat Istri dan Anaknya Tewas Tertimpa Tembok

"Kemudian, dua buah tabung LPG ukuran 3 kg di dalam rumah dan dua tabung LPG di luar rumah, dan alat pemutar musik," tuturnya.

Sebelumnya, Kasubbit Balmet Labfor Polda Jatim, AKBP Agus Santosa, mengungkap temuan bahan pembuatan kembang api di rumah Aipda Maryudi.

"Jadi, di sana kita menemukan di sekitar kamar depan Saudara Marsudi itu kita swab pintu masuknya itu, kita temukan mengandung oksidator dan klorat di mana klorat itu bahan isian dari kembang api atau sleng dor," ucapnya.

Meski bahan kimia jenis klorat mudah meledak, ia belum dapat menyimpulkan penyebab ledakan karena bahan tersebut.

"Jadi nanti pemicu panas nanti akan kita dalami lebih lanjut di Laboratorium Forensik," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul UPDATE Ledakan di Mojokerto, Berpusat di Rumah Milik Anggota Babhinkamtibmas Polsek Dlanggu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan