Minggu, 24 Agustus 2025

Rumah Meledak di Mojokerto

Aipda Maryudi Simpan 3 Kembang Api Sisa Tahun Baru, Terancam Etik dan Pidana usai Terjadi Ledakan

Ledakan terjadi di rumah Aipda Maryudi, anggota polisi di Mojokerto. Penyidik menemukan tiga buah kembang api diduga penyebab ledakan.

Dok Polres Mojokerto via Kompas.com
Kondisi rumah Aipda Maryudi setelah meledak di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap asal muasal bahan petasan yang ditemukan di reruntuhan rumah anggota Polsek Dlanggu, Mojokerto, Jawa Timur bernama Aipda Maryudi.

Ledakan terjadi di rumah Aipda Maryudi pada Senin (13/1/2025) lalu dan mengakibatkan dua orang tewas.

Kedua korban merupakan ibu dan anak yang tinggal bersebelahan dengan rumah Aipda Maryudi.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, mengatakan Aipda Maryudi menyimpan tiga selongsong kembang api bekas tahun baru.

Kembang api itu rencananya akan dinyalakan saat lebaran.

Namun, bahan petasan pada kembang api justru meledak hingga merusak lima rumah.

Aipda Maryudi dapat terkena sanksi etik jika tindakannya melanggar etika profesi.

Saat ini, Aipda Maryudi masih berstatus saksi dan proses penyelidikan masih dilakukan tim Labfor Polda Jatim.

"Kalau ada secara etika profesi yang dilanggar oleh yang bersangkutan dengan menyimpan bahan peledak bubuk mercon itu akan tegakkan hukum disiplin maupun kode etik," tuturnya.

Proses penyelidikan pelanggaran pidana dilakukan tim Ditkrimum Polda Jatim.

"Kemudian dari aspek pidananya sekarang Ditkrimum sedang bekerja pendalaman saksi-saksi diperiksa dan kita tunggu hasil laboratorium forensik," tukasnya.

Baca juga: Update Rumah Polisi Meledak di Mojokerto: Terungkap Keahlian Aipda Maryudi hingga Diperiksa Propam

Hasil Olah TKP

Sebelumnya, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengaku akan menindak tegas anggotanya jika ditemukan kelalaian dan pelanggaran.

"Yang bersangkutan berstatus saksi, kita tekankan tidak pandang bulu jika ada pelanggaran maupun kesengajaan tetap kita tindak sesuai prosedur, baik peradilan maupun kode etik profesi Polri," tegasnya, Selasa (14/1/2025).

Berdasarkan hasil olah TKP, Tim Labfor Polda Jatim menemukan sejumlah perangkat elektronik di balik reruntuhan rumah Aipda Maryudi.

Penyidik juga menemukan serpihan sisa petasan (klorat) jenis daya ledak low explosive yang sangat rentan jika terkena panas, gesekan, maupun benturan.

AKBP Ihram Kustarto menjelaskan Aipda Maryudi memiliki hobi reparasi barang elektronik di rumahnya.

"Yang bersangkutan hobi perangkat-perangkat elektronik, juga reparasi alat elektronik baik, itu TV maupun tape dan tidak memungut biaya terhadap jasanya tersebut kepada para tetangga," tandasnya.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Sebut Polisi Pemilik Rumah yang Meledak Hobi Reparasi Barang Elektronik

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam proses olah TKP yakni lima unit handphone, satu lembar STNK, serpihan kertas, dan tiga selongsong kembang api.

"Kemudian satu unit mesin cuci dalam kondisi rusak berat akibat ledakan tersebut. Kemudian ada empat buah kapasitor dalam kondisi kapasitor."

"Kemudian, dua buah tabung LPG ukuran 3 kg di dalam rumah dan dua tabung LPG di luar rumah, dan alat pemutar musik," tuturnya.

Sementara itu, Kasubbit Balmet Labfor Polda Jatim, AKBP Agus Santosa, mengungkap temuan bahan pembuatan kembang api di rumah Aipda Maryudi.

"Jadi, di sana kita menemukan di sekitar kamar depan Saudara Marsudi itu kita swab pintu masuknya itu, kita temukan mengandung oksidator dan klorat di mana klorat itu bahan isian dari kembang api atau sleng dor," ucapnya, Selasa.

Meski bahan kimia jenis klorat mudah meledak, namun ia belum dapat menyimpulkan penyebab ledakan karena bahan tersebut.

"Jadi nanti pemicu panas nanti akan kita dalami lebih lanjut di Laboratorium Forensik," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul UPDATE Ledakan di Mojokerto, Berpusat di Rumah Milik Anggota Babhinkamtibmas Polsek Dlanggu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik) (Kompas.com/Izzatun Najibah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan