Kematian Vina Cirebon
Video Tak Kunjung Dinaikkan, Jutek Bongso Desak Kapolri agar Laporan Masuk ke Tahap Penyidikan
Kuasa hukum tujuh terpidana, Jutek Bongso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menaikkan status laporannya ke tahap penyidikan.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum tujuh terpidana, Jutek Bongso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menaikkan status laporannya ke tahap penyidikan.
Dikatakan Jutek, hari ini, Selasa (4/2/2025) tim hukum akan diterima Kementerian HAM RI di Jakarta.
Dirinya telah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran HAM, penganiayaan, dan keterangan palsu yang mereka berikan karena tekanan psikis dan fisik pada 2016 lalu.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.