Mayat dalam Koper di Ngawi
Tangis Antok, Psikopat Pembunuh Uswatun Khasanah, Ngaku Tak Berniat Memutilasi, Kini Minta Maaf
Psikopat Rohmad Tri Hartanto alias Antok menangis meminta maaf setelah membunuh Uswatun Khasanah (29). Ia mengaku menyesal dan bersalah.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33), psikopat tersangka pembunuhan sekaligus mutilasi, Uswatun Khasanah (29), akhirnya tampil ke publik.
Antok diwawancara khusus dalam program Menyingkap Tabir tvOne bertajuk Pengakuan Keji 'Jagal' Dari Ngawi yang tayang pada Selasa (4/2/2025).
Ia dalam kesempatannya membeberkan kronologi lengkap saat membunuh kekasihnya itu.
Awalnya Antok mengajak bertemu dengan Uswatun Khasanah untuk menghabiskan waktu bersama.
Keduanya sempat pergi makan malam di sebuah restoran di Jalan Mayor Bismo Kediri, Minggu (19/1/2025).
Tidak lama kemudian, Antok dan Uswatun Khasanah memutuskan menginap di sebuah hotel pada pukul 22.00 WIB.
"Jadi sempat makan bareng dulu, habis makan langsung check in, nyampai hotel saya mandi," katanya.
Antok melanjutkan ceritanya, ia dan Uswatun Khasanah sempat ingin berhubungan badan.
Namun, tidak jadi karena keduanya telibat cekcok hebat.
Baca juga: Sosok Uswatun Khasanah Ditemukan Tewas dalam Koper di Ngawi, Sudah 3 Kali Nikah hingga Dikenal Baik
Korban kala itu mengingat anak kedua Antok yang perempuan.
"Tiba-tiba dia itu teringat anak saya yang nomor dua. Jadi cekcoknya di situ," katanya.
Korban berkata seandainya Antok tidak memiliki anak kedua, ia ingin hidup bersama dengan tersangka.
Jadi, Uswatun Khasanah tidak rela Antok kembali memiliki anak dari istri sahnya.
"Terus dia bilang kan gini, kalau seandainya istri saya itu enggak punya anak yang kedua, dia itu masih tujuannya itu saya gitu."
"Sengan adanya anak yang nomor dua itu, dia itu sudah enggak mood. Saya itu bukan tujuannya lagi dari almarhumah," urai Antok.
Tak ada niatan memutilasi
Antok kemudian naik pitam saat Uswatun Khasanah menyumpahi anak tersangka agar menjadi pekerja seks komersial alias PSK.
"Akhirnya saya emosi," katanya.
Antok lantas menganiaya korban hingga tewas di dalam hotel.
Ia mengaku awalnya tidak berniat memutilasi Uswatun Khasanah.
Baca juga: Beredar CCTV Kebersamaan Antok dan Uswatun Khasanah, Gandengan Tangan hingga Makan di Restoran
"Sebenarnya tidak ada niatan memutilasi, semua karena saya sangking paniknya dan bingung."
"Saya masukkan (jasad korban) ke koper tidak muat. Akhirnya saya potong," bebernya.
Antok melanjutkan, ia memotong tubuh korban menjadi empat bagian.
Ia membuangnya di tempat berbeda-beda, mulai dari wilayah Ponorogo hingga Ngawi, Jawa Timur.
Nangis Minta Maaf
Terakhir Antok tampak menyesali perbuatan sadisnya.
Ia meneteskan air mata ketika meminta menyampaikan permohonan maaf, baik ke keluarga Uswatun Khasanah dan keluarganya sendiri.
"Ke keluarga almarhumah saya minta maaf. Saya khilaf, saya salah."
"Untuk keluarga, anak istri saya di rumah, ibu saya, saya juga minta maaf," katanya, sambil menangis.
Psikopat Narsistik

Antok alias RTH dinyatakan sebagai psikopat.
RTH diketahui membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah di sebuah kamar hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025) kemarin.
Tersangka membagi tubuh korban jadi tiga bagian dan dibuang di tempat berbeda.
Polda Jatim yang melakukan tes kejiwaan pun mendapati bahwa RTH masuk ke golong psikopat narsistik.
"Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik," kata Dirreskrimum Polda Jatim, M Farman, Senin (3/2/2025).
Mengutip Kompas.com, ciri-ciri gangguan kepribadian tersebut adalah tidak memiliki rasa iba terhadap korban.
Baca juga: Pisau Dapur yang Digunakan Antok untuk Mutilasi Tak Ditemukan Jejak Darah, Dibeli di Minimarket
“Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya.
RTH juga memutilasi korban dalam keadaan tenang tanpa memiliki rasa keraguan.
“Ya itu hasil dari psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu, tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” katanya.
Seperti diketahui, Antok tega membunuh Uswatun Khasanah (29) karena sakit hati dan kesal atas kalimat kasar yang pernah dilontarkan oleh korban ke anak perempuannya.
Kini, RTH dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
(Tribunnews.com/Endra/Muhammad Renald Shiftanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.