Pesta Miras Berujung Maut di Cianjur
Minum Alkohol 96 Persen, 8 Warga Cianjur Tewas dan 4 Dirawat, Dinkes Sebut Cairan Disinfektan
Sebanyak 12 warga Cianjur berpesta miras dan 8 di antaranya meninggal. Terungkap cairan yang diminum mengandung alkohol 96 persen yang dibeli online.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Delapan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) berkadar alkohol 96 persen.
Selain itu, empat orang lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat kejadian yang terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa pesta miras diikuti oleh 12 orang.
Dari jumlah tersebut, hingga Sabtu, 8 Februari 2025, tercatat delapan orang meninggal dunia.
Identitas korban tewas meliputi E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).
Sementara itu, empat orang yang masih dirawat di rumah sakit adalah IK (27) di Rumah Sakit Dr. Hafidz RSDH, serta ADS (18), NB (42), dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur.
Para korban mengalami kematian di lokasi yang berbeda, sebagian besar karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit.
Menurut Septian, miras yang diminum bukanlah miras oplosan, melainkan alkohol murni berkadar 96 persen.
Mereka telah mengonsumsi sekitar 5 liter alkohol tersebut, yang sebenarnya tidak untuk diminum, tetapi hanya untuk pemakaian luar.
Alkohol berkadar 96 persen dipesan melalui marketplace dan tiba di rumah salah satu korban pada Kamis, 6 Februari 2025.
Kejadian ini berawal ketika R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol tersebut.
Baca juga: 8 Orang di Cianjur Tewas usai Tenggak Alkohol 96 Persen Dicampur Soda, Disulut Api Langsung Meledak
Miras tersebut datang dalam bentuk jeriken dan dicampur dengan minuman lain.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, menegaskan bahwa alkohol berkadar 96 persen, yang sering disebut etanol atau alkohol gosok, tidak untuk dikonsumsi.
Fungsi utama dari cairan ini adalah sebagai disinfektan untuk pembersihan peralatan medis dan pencegah infeksi.
Frida mengingatkan bahwa mengonsumsi alkohol murni dapat merusak organ vital dan berpotensi mengakibatkan kematian.
Frida juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan kimia sesuai dengan peruntukannya dan meminta apotek atau penjual bahan kimia untuk tidak melayani pembeli yang mencurigakan.
Ia menegaskan bahwa kematian para korban tidak termasuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) karena cairan yang diminum adalah alkohol murni.
Keputusan untuk mengonsumsi alkohol berkadar tinggi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan yang berbahaya.
Masyarakat diharapkan lebih sadar akan risiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan bahan kimia yang tidak sesuai dengan fungsinya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Korban Tewas Pesta Minum Alkohol Murni di Cianjur jadi 8 Orang, 4 Orang Masih Dirawat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.