Pemuda di Jember Bunuh Anak Pacar dan Masukkan Mayat Korban ke Karung, Kondisi Kejiwaan Diperiksa
Pemuda Jember bernama Alfiyanto (25) akan diperiksa kondisi kejiwaannya setelah habisi nyawa anak pacarnya dengan tangan kosong dan dikubur di kebun.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kronologi tewasnya F (6), bocah yang ditemukan dikubur di kebun kopi di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), Kamis (13/2/2025).
Bocah malang berusia 6 tahun itu menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh warga desa setempat bernama M Alfiyanto (25).
Alfiyanto sendiri adalah kekasih dari ibu korban, Irmawati (23), warga Dusun Sumberpakem, Kecamatan Silo.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan berdasarkan barang bukti, pelaku Alfiyanto membungkus bocah berusia 6 tahun itu menggunakan karung warna putih setelah menganiaya korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan (dengan tangan kosong), setelah korban tidak bergerak, bocah tersebut dimasukan kedalam karung warna putih," kata Angga, Jumat (14/2/2025), dilansir TribunJatim.com.
Pelaku kemudian membawa karung berisikan tubuh korban tersebut ke kebun kopi Desa Garahan untuk dikuburkan.
Baca juga: Bunuh Anak Pacar, Pria di Jember Babak Belur Dihajar Massa, Jasad Korban Dikubur di Kebun Kopi
"Korban dibawa menggunakan karung, berjarak 50 meter lalu dikuburkan, kedalaman korban dikuburkan selutut (orang dewasa)," ungkap Angga.
Pelaku juga membakar baju dan sandal korban untuk menghilangkan barang bukti.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti tersebut meliputi sepeda motor pelaku dan sebilah batang kayu yang digunakan untuk menggali kubur korban.
"Sisa baju yang dibakar, lelehan kain, potongan kayu, bambu arang kami ambil, terus jenazah korban dan juga karung," imbuh Angga.
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah pelaku mengubur korban dalam kondisi meninggal dunia atau belum.
Sebab, hal tersebut baru dapat terungkap setelah hasil autopsi korban keluar.
"Berdasarkan hasil autopsi nanti bisa kami simpulkan. Apakah korban dikuburkan saat masih hidup, atau meninggal dunia karena luka fatal atau korban meninggal karena kekurangan nafas," jelas Angga.
Selain itu, polisi juga akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Alfiyanto termasuk kondisi kejiwaannya.
"Kami juga akan cek mengenai kejiwaan pelaku," sebut Angga.
Baca juga: Siswi SMA Jombang yang Tewas di Sungai, Ternyata Korban Rudapaksa 3 Pria, Dibuang saat Masih Hidup
Sementara ini, pelaku dipersangkakan Pasal 340, subsider 338 subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan.
"Ini masih sangkaan awal untuk lebih jelasnya pasalnya akan kami lakukan usa gelar perkara," ujarnya.
Kasus pembunuhan ini bermula saat Irmawati menitipkan korban kepada pelaku pada Minggu (9/2/2025), karena ia harus membantu acara hajatan di rumah saudaranya.
Setelah dititipkan, Alfiyanto membawa F ke kebun kopi di Desa Garahan, di mana diduga menjadi TKP pembunuhan.
Kemudian saat ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, pelaku mengaku telah mengantar F pulang.
Karena tak kunjung menemukan buah hatinya, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pencarian, warga akhirnya melihat terduga pelaku dan menangkapnya.
Warga pun sempat menghajar pelaku hingga babak belur, karena pelaku selalu berdalih saat diinterogasi massa di kawasan SPBU Kecamatan Silo.
Alfiyanto sempat membantah, namun setelah didesak, pelaku mengakui korban dikubur di kebunnya.
Setelah itu, warga langsung melaporkan kasus tersebut pada polisi, serta mencari keberadaan jasad korban yang dikubur di kebun.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan autopsi.
Sementara, pelaku Alfiyanto saat ini sudah dibawa ke Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Bocah 6 Tahun Dibunuh Kekasih Ibunya di Jember, Korban Dibungkus Karung usai Dihabisi
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Imam Nawawi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.