Jumat, 19 September 2025

Warga Grobogan Jateng Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Pohon Gembilina

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kradenan dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan, PLN, serta BPBD

Editor: Eko Sutriyanto
Humas Polres Grobogan
LOKASI TERSENGAT LISTRIK - ES (25), warga Desa Bago, Kradenan, Grobogan, meninggal dunia usai tersengat arus listrik tegangan tinggi milik PLN di Jalan Raya Kuwu-Sragen, Rabu (19/2/2025). Tubuh ES tergelantung di pohon gembilina. 

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN – Seorang pria berinisial ES (25), warga Desa Bago, Kecamatan Kradenan, Grobogan, ditemukan tewas tergantung di pohon gembilina di Jalan Raya Kuwu-Sragen,  Rabu (19/2/2025) pukul 07.00 WIB. 

Korban diduga tersengat arus listrik tegangan tinggi milik PLN.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban berpamitan kepada orangtuanya untuk mencari pakan ternak.

Rabu pagi, Trimo (44) yang melintas di lokasi kejadian melihat tubuh seseorang tergantung di pohon gembilina.

Menyadari kejadian tersebut, Trimo segera memberi tahu warga lain yang berada di sekitar tempat kejadian.

“Melihat kejadian itu, saksi kemudian memberitahukan warga yang juga melintas di lokasi kejadian,” ujar AKP Danang Esanto.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kradenan dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan, PLN, serta BPBD.

Baca juga: Temuan Mayat Gadis dalam Karung Kagetkan Warga, Tak Ada Gerak-gerik Aneh dari Orang yang Lewat

Petugas gabungan segera datang ke lokasi dan melakukan evakuasi terhadap korban yang masih berada di atas pohon.

Setelah berhasil dievakuasi, tim medis dari Puskesmas Kradenan 1 bersama Inafis Polres Grobogan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, namun terdapat luka bakar pada tangan dan kaki kiri korban.

“Diduga korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengambil daun pohon gembilina,” tambah Danang.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Imbauan dari Kepolisian

Atas kejadian ini, Kasi Humas Polres Grobogan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengambil daun atau ranting pohon yang berada dekat dengan aliran listrik milik PLN.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau memanjat pohon yang berada di dekat aliran listrik. Kabel listrik yang melintasi pohon sangat berbahaya jika tersentuh oleh tubuh manusia,” tegas Danang.

Ia juga mengingatkan agar warga segera melaporkan kepada PLN atau pihak berwenang jika menemukan ranting atau daun yang menjulur ke kabel listrik agar dapat dilakukan pemangkasan dengan prosedur yang aman. (Tribun Jateng/Fachri Sakti N)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan