Senin, 8 September 2025

Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik

Curi Pisang demi Adik, AAP Dapat Pekerjaan di Polsek, Diberi Uang dan Disekolahkan Gus Miftah

AAP, siswa SMA yang diarak karena ketahuan mencuri pisang di Pati kini banjir bantuan. Ia dapat pekerjaan di kantor polisi dan disekolahkan Gus Miftah

|
Editor: Nuryanti
Dok. Polres Pati
REMAJA CURI PISANG - Foto Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid (kiri). Foto AAP (17), remaja SMA saat berada di kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025). APP tertangkap basah mencuri pisang empat tundun yang ternyata untuk menghidupi sang adik. AAP kini jadi anak asuh Polsek Tlogowungu, ia juga dapat bantuan dari Gus Miftah. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib AAP (17), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diarak setelah ketahuan mencuri pisang demi adik, kini berubah.

Pertolongan untuknya datang dari berbagai pihak, di antaranya dari Polsek Tlogowungu.

AAP kini resmi menjadi anak asuh Polsek Tlogowungu.

Polsek Tlogowungu juga akan membantu biaya pendidikan AAP agar tetap bisa bersekolah.

Sementara itu, agar memiliki penghasilan untuk membantu memenuhi kebutuhan, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid memberikan pekerjaan untuk AAP.

Di waktu luangnya, AAP bisa membantu kebersihan di Polsek Tlogowungu.

Selain bisa mendapatkan sumber penghasilan, AAP juga akan mendapat bimbingan agar memiliki masa depan yang lebih baik.

"Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya."

"Sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan," ungkap Kapolsek, dikutip dari laman resmi Polres Pati.

Bantuan untuk AAP juga datang dari pendakwah, Gus Miftah.

Setelah mengetahui berita tentang AAP, Gus Miftah langsung mengutus pengurus Pondok Pesantren Ora Aji untuk mendatangi kediaman remaja tersebut.

Baca juga: Gus Miftah Turun Tangan Bantu Remaja di Pati yang Viral Diarak karena Curi Pisang demi Hidupi Adik

Melalui perwakilannya, Dwi Yudha Danu, Gus Miftah memberikan bantuan kepada AAP dan adiknya.

"Saya terpanggil hati melihat video viral itu. Anak piatu mencuri demi hidup adiknya adalah cermin realitas yang memilukan."

"Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi di negeri ini," kata Yudha dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

Gus Miftah memberikan bantuan finansial berupa uang untuk kebutuhan hidup AAP dan adiknya.

Selain itu, beasiswa pendidikan hingga kuliah juga disiapkan untuk memastikan mereka mendapatkan masa depan yang lebih baik.

“Kami memberikan bantuan santunan berupa uang dan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak. Anggaran pastinya tidak bisa disebutkan, tetapi beasiswa ini akan membantu mereka sampai lulus kuliah,” ujar Dwi Yudha Danu.  

"Dan sang kakak kan putus sekolah, katanya mau melanjutkan di Pesantren Ora Aji, milik Gus Miftah. Itu juga bakal kita bantu sampai lulus," imbuhnya. 

Melansir TribunJateng.com, selama ini, AAP dan adiknya tinggal bersama sang kakek.

Ibu AAP telah meninggal dunia pada 2019 lalu, sedangkan ayah kandungnya sudah menikah lagi dan pergi meninggalkan APP dan adiknya.

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama kakek dan neneknya dalam keadaan perekonomian yang sulit.

Sang kakek hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput untuk pakan kambing.

Keterbatasan biaya membuat AAP terpaksa harus putus sekolah.

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," kata kepala desa tempat AAP tinggal.

Himpitan ekonomi pada akhirnya membuat AAP nekat mencuri pisang.

Baca juga: Sosok AKP Mujahid, Kapolsek Tlogowungu Angkat Remaja Pencuri Pisang di Pati Jadi Anak Asuh

Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban bernama Kamari (50) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Senin (17/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat itu, AAP tertangkap basah membawa pisang hasil curian dengan cara dipikul.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu," kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Selasa (18/2/2025).

REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025).
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). (Polresta Pati)

Setelah itu, pelaku diarak menuju kantor desa.

Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga. Bahkan, videonya viral di media sosial.

Mujahid menuturkan, pisang 4 tundun yang dicuri remaja itu bernilai Rp250 ribu.

Kondisi AAP yang hidup dalam kekurangan membuat Kapolsek Tlogowungi merasa iba.

"Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan," terangnya.

Beruntung, kasus pencurian itu berhasil dimediasi dan tidak berlanjut ke meja hijau.

Pelaku yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.

Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi ketersediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

Pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Dengan adanya surat pernyataan itu, pihak korban menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.

"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai " ujar Mujahid, Kamis (20/2/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Pilu Siswa SMA Yang Mencuri Pisang di Pati, Ternyata Hidup Kekurangan Tanpa Orang Tua

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Chaerul Umam, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan