Mapolres Tarakan Diserang
Kata Pangdam VI Mulawarman soal Penyerangan Polres Tarakan: Para Oknum Akan Berhadapan dengan Hukum
Pangdam Tegaskan sanksi tegas bagi oknum TNI terlibat penyerangan Polres Tarakan. Hingga kini, polisi dan TNI masih bekerja sama mengusut kasus ini.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Tarakan- Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI, Rudy Rachmat Nugraha menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan di Mako Polres Tarakan.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam dan melibatkan lebih dari 10 hingga 20 orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap petugas jaga.
Berdasarkan video yang beredar, sekelompok orang terlihat melakukan pemukulan hingga membuat beberapa personel Polres Tarakan terkapar.
Salah satu video menunjukkan seorang personel Polres Tarakan dikeroyok oleh pelaku yang diduga berasal dari rombongan yang sama.
Motif dari penyerangan ini masih belum diketahui.
Baca juga: Detik-detik Oknum TNI Serang Mako Polres Tarakan, Kesalahpahaman yang Berawal dari Pengeroyokan
Pangdam Rudy Rachmat Nugraha, dalam konferensi pers siang tadi, menjelaskan bahwa ia bersama Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto akan berupaya mendinginkan suasana dan memastikan insiden ini tidak merusak solidaritas antara TNI dan Polri.
Pangdam juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Kapolda masih mendalami dan menyelidiki oknum-oknum yang terlibat.
"Sama halnya dengan Kapolda bahwa kami juga masih terus mendalami dan menyelidiki para oknum, kemungkinan oknum dan tentunya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ketika ditanya mengenai sanksi terberat, Pangdam akan mengambil langkah sesuai aturan.
Baca juga: TB Hasanuddin Desak Semua Prajurit TNI yang Terlibat Penyerangan Mapolres Tarakan Dihukum Berat
"Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa peradilan militer akan ditentukan setelah hasil penyelidikan diklasifikasikan.
Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan adanya penyelidikan gabungan antara TNI dan Polri, Pangdam menyatakan bahwa masing-masing pihak akan melakukan investigasi secara terpisah.
"Polisi Militer Kodam Pomdam bersama Kabid Propam Polda Kaltara akan menggali kronologi sebenarnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pangdam Tegaskan Oknum TNI Penyerangan Polres Tarakan Akan Disanksi, Penyelidikan Dilakukan Pomdam
(TribunKaltara.com/Andi Pausiah)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.