Rabu, 27 Agustus 2025

Diputus Sepihak jadi Motif Hartono Soekwanto Acungkan Senjata Api, Terancam 10 Tahun Penjara

Terungkap motif Hartono Soekwanto melakukan aksi koboi di Bandung Barat. Ia mengacungkan senjata api ke penumpang mobil dan memaksanya turun.

TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan
HARTONO SOEKWANTO - Foto Hartono Soekwanto saat mendatangi Mapolres Cimahi, Jawa Barat pada Senin, 3 Maret 2025. Hartono telah ditetapkan sebagai tersangka usai meneror mobil yang berisi tiga wanita di Bandung Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi koboi jalanan terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).

Sebuah mobil yang menepi dihampiri seorang pria yang membawa senjata api dan memaksa penumpang turun.

Tiga wanita yang berada di dalam mobil panik dan merekam teror yang dilakukan pria berkaos putih tersebut.

Video aksi koboi viral usai diunggah di akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Polres Cimahi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku aksi koboi bernama Hartono Soekwanto (53).

Pengusaha asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan tiga wanita yang ada di dalam mobil berinisial NA (29), IZ (22) dan RKF (26).

NA selaku pemilik mobil merupakan mantan kekasih Hartono Soekwanto.

Motif aksi teror yakni Hartono tak terima hubungan asmara diputus sepihak oleh NA.

"Jadi, motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan. Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama empat tahun," tuturnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku hubungan mereka berakhir dua bulan lalu padahal NA sudah mendapatkan banyak hal termasuk mobil yang ditumpangi saat kejadian.

Baca juga: Sosok Hartono Soekwanto, Pehobi Ikan Koi yang Viral Usai Berlaga Bak Koboi Jalanan di Bandung

Hartono tak sengaja melihat mobil tersebut dan menghentikan secara paksa.

"Dia mengejar mobil (mantan kekasihnya), lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang dan merekam," sambungnya.

Kasus ini dilaporkan korban IZ ke Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).

"Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan