Intip LHKPN Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Harta Kekayaan yang Dilaporkan Rp14 Juta
Untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 103.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000.
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Ia menjabat Kapolres Ngada sejak Juni 2024. Dengan demikian, usia kepemimpinannya belum genap setahun.
AKBP Fajar menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Sebelum pindah ke Kabupaten Ngada, AKBP Fajar menjabat Kapolres Sumba Timur.
Sementara Kapolres Sumba Timur dijabat AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi yang sebelumnya menjabat Kapolres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan.
Penangkapan AKBP Fajar mengagetkan warga Kabupaten Ngada. Beberapa sumber dari internal Polres Ngada mengaku baru mengetahui informasi dari media.
Salah satu sumber di internal kepolisian saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025) mengaku Kapolres Ngada sudah tidak berada di Polres Ngada kurang lebih dua minggu.
Kondisi Rumah Dinas
Beberapa kegiatan Polres baik internal maupun kegiatan Forkompimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.
Penangkapan Kapolres Ngada diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.
Pascaberedarnya penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Mabes Polri suasana rumah dinas yang berada di Kelurahan Kisanata, Kota Bajawa tampak sepi.
Sumber: Pos Kupang
Sosok Agus Suparmanto, Mantan Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Kini Jadi Ketua Umum PPP |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri PANRB yang Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Profil Cecep Nurul Yakin, Baru Jadi Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB yang Viral Lempar Mikrofon, Hartanya Rp 3,9 M |
![]() |
---|
LHKPN Wahyudin Moridu yang Akan 'Rampok Uang Negara' Minus Rp 2 Juta, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.