Polisi Salah Tangkap
Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki
Cerita Kusyanto (38), warga Kabupaten Grobogan, yang menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh anggota Polsek Geyer, Aipda IR.
Kusyanto baru dibebaskan setelah polisi tak menemukan barang bukti apa pun.
Barang-barang pribadi korban yang sudah disita, seperti handphone dan sepeda motor, juga tak bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus pencurian yang dituduhkan kepada Kusyanto.
Pihak kepolisian juga sempat menggeledah rumah korban, tetapi tak memperoleh bukti apa pun.
"Saya mencari bekicot di area persawahan itu, hanya mencari bekicot. Tidak tahu kalau kawasan itu sering ada kehilangan sanyo diesel," ujarnya.
Setelah kejadian itu, kepolisian mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.
Menurut Kusyanto, Aipda IR datang bersama Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.
Dalam pertemuan pada Minggu (9/3/2025) tersebut, Kusyanto menerima permintaan maaf Aipda IR.
"Saya memaafkan. Namun proses hukumnya seharusnya tetap berjalan, terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan)," ujarnya.
Ia pun meminta supaya polisi tak bertindak sewenang-wenang.
Siapa pun boleh menaruh curiga, termasuk polisi, akan tetapi ketika melakukan penangkapan juga harus disertai barang bukti.
"Kalau mau identifikasi jangan dengan kekerasan," ucap Kusyanto.
Aipda IR Kena Patsus
Akibat tindakannya, kini Aipda IR ditahan lewat penempatan khusus (patsus).
Aipda IR di-patsus setelah terbukti salah menangkap Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.
"Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," ungkap AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam keterangan tertulis, Senin.
Ike berujar, pada Minggu malam, pihaknya sudah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.