Jumat, 14 November 2025

Polisi Salah Tangkap

Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki

Cerita Kusyanto (38), warga Kabupaten Grobogan, yang menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh anggota Polsek Geyer, Aipda IR.

Kolase: TribunJateng.com/Istimewa dan Dok. Polres Grobogan
KORBAN SALAH TANGKAP - (Kanan) Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap polisi berinisial Aipda IR, Minggu (2/3/2025) dan (Kiri) Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. Berikut kesaksian dari Kusyanto. 

"Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan AKBP Ike telah membantu memperbaiki motor korban yang rusak. 

Namun, dirinya enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut. 

"Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya," ucap Artanto.

Menurutnya, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya belum ada rencana membawa kasus itu ke Polda Jateng.

Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan, terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh Hingga Dihajar di 3 Lokasi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved