Kamis, 21 Agustus 2025

Terungkap, Bayi yang Tewas Dicekik Brigadir AK Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa Brigadir AK memiliki hubungan terlarang dengan ibu kandung bayi yang tewas dicekik.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (7/2/2025), membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Brigadir AK. Artanto mengungkapkan bahwa Brigadir AK memiliki hubungan terlarang dengan ibu kandung bayi yang tewas dicekik. 

TRIBUNNEWS.COM – Teka-teki mengenai siapa bayi berusia dua bulan yang tewas diduga karena dicekik oleh Brigadir AK, kini mulai terungkap.

Sebagaimana diketahui, ibu kandung dari sang bayi tersebut yakni DJP telah melaporkan brigadir AK ke pihak berwenang.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Tengah mengungkap adanya hubungan terlarang antara Brigadir AK dengan perempuan berinisial DJP (24).

Keduanya diketahui belum resmi menikah.

Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

Hasil hubungan tersebut lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan.

Kini, Brigadir AK tersandung kasus laporan dugaan pembunuhan terhadap anak bayinya tersebut.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada TribunJateng.com, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Brigadir AK yang Diduga Bunuh Bayi di Semarang Belum Resmi Menikah dengan Ibu Korban

Kendati begitu, Artanto masih enggan mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap bayi berinisial AN yang berusia 2 bulan tersebut.  

Dari kasus ini pula terungkap bahwa Brigadir AK dalam kesehariannya tidak hanya sibuk di dunia telik sandi.

Dia juga menjalin hubungan asmara dengan DJP (24) seorang perempuan lulusan sebuah kampus negeri di Kota Semarang.

Brigadir AK mendekati DJP menggunakan kemampuannya dalam dunia intel pada tahun 2023 lalu. 

Brigadir AK kala itu mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

"Awalnya Brigadir AK ngaku bukan anggota polisi, tapi kerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat," kata pengacara DJP Alif Abudrrahman

Kronologi Pembunuhan

Terkait kematian korban, Artanto mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan