Terungkap, Bayi yang Tewas Dicekik Brigadir AK Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa Brigadir AK memiliki hubungan terlarang dengan ibu kandung bayi yang tewas dicekik.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Teka-teki mengenai siapa bayi berusia dua bulan yang tewas diduga karena dicekik oleh Brigadir AK, kini mulai terungkap.
Sebagaimana diketahui, ibu kandung dari sang bayi tersebut yakni DJP telah melaporkan brigadir AK ke pihak berwenang.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Tengah mengungkap adanya hubungan terlarang antara Brigadir AK dengan perempuan berinisial DJP (24).
Keduanya diketahui belum resmi menikah.
Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.
Hasil hubungan tersebut lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan.
Kini, Brigadir AK tersandung kasus laporan dugaan pembunuhan terhadap anak bayinya tersebut.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada TribunJateng.com, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Brigadir AK yang Diduga Bunuh Bayi di Semarang Belum Resmi Menikah dengan Ibu Korban
Kendati begitu, Artanto masih enggan mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap bayi berinisial AN yang berusia 2 bulan tersebut.
Dari kasus ini pula terungkap bahwa Brigadir AK dalam kesehariannya tidak hanya sibuk di dunia telik sandi.
Dia juga menjalin hubungan asmara dengan DJP (24) seorang perempuan lulusan sebuah kampus negeri di Kota Semarang.
Brigadir AK mendekati DJP menggunakan kemampuannya dalam dunia intel pada tahun 2023 lalu.
Brigadir AK kala itu mengaku sebagai pegawai Telkomsel.
"Awalnya Brigadir AK ngaku bukan anggota polisi, tapi kerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat," kata pengacara DJP Alif Abudrrahman
Kronologi Pembunuhan
Terkait kematian korban, Artanto mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025.
DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.
Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil lalu melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.
Ketika itu, Brigadir AK juga di dalam mobil atau tidak meninggalkan bayi AN sendirian.
Baca juga: Brigadir AK Diduga Cekik Anaknya yang Masih Usia 2 Bulan hingga Tewas, Dieksekusi saat Istri Belanja
"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin 3 Maret) meninggal dunia," ujar Artanto.
Menurutnya, kasus ini berjalan secara beriringan terkait pelanggaran kode etik dan kasus pidana dugaan pembunuhan.
Soal kode etik, Brigadir AK telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng selama 30 hari. "Iya dipatsus selama 30 hari mulai hari ini (Selasa 11 Maret)," terangnya.
Sebaliknya, kasus pidana masih dalam proses pemeriksaan.
Sejauh ini, baru satu orang yang diperiksa polisi yakni pelapor atau ibu kandung korban berinisial DJP.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terkuak Bayi 2 Bulan Yang Diduga Dicekik Brigadir AK, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Mahasiswi
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.