Minggu, 14 September 2025

Kasus Minyak Goreng

MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Tradisional Pati, Begini Curhatan Pedagang

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati melakukan sidak di pasar tradisonal dan menemukan MinyaKita yang ukurannya tidak sesuai takaran.

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
UJI TAKARAN MINYAKITA - Petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan pengujian takaran minyak goreng Minyakita menggunakan gelas ukur di Pasar Rogowongso, Rabu (12/3/2025). Disdagperin menemukan adanya kemasan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang takaran isinya tidak sampai 1 liter, bahkan di bawah angka 800 mililiter (ml). 

TRIBUNNEWS.COM – Kasus MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran kembali ditemukan, kali ini di sebuah pasar tradisional di Pati, Jawa Tengah.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan adanya minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita yang takaran isinya tidak sampai 1 liter, bahkan di bawah angka 800 mililiter (mL).

Temuan itu mereka dapatkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rogowongso (Gowangsan) pada Rabu (12/5/2025).

Sampel MinyaKita kemasan botol produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, setelah dilakukan pengujian menggunakan gelas ukur, takarannya hanya 806,6 ml.

Sementara, MinyaKita dari produsen Sinar Agung Abadi bahkan lebih rendah lagi, yakni hanya 737,6 ml.

Sebelumnya, Tim Disdagperin Pati juga melakukan sidak di Toko Fatimah, distributor Minyakita di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.

Namun, hasil pengujian tidak menunjukkan kejanggalan.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Desak Investigasi Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita

Takaran Minyakita dari dua produsen yang dipasarkan di sana, yakni dari PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Berkah Emas Sumber Terang, telah sesuai ketentuan.

Bahkan, sampel MinyaKita dari produsen PT Wilmar ada kelebihan 7,6 ml.

"Kami melaksanakan sidak lagi, pemantauan pengawasan MinyaKita. Tadi di distributor, dari dua produsen, Wilmar dan BEST, hasilnya cukup baik. Takaran dan kemasan sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa kepada wartawan TribunJateng.com, Rabu (12/5/2025).

Selanjutnya, di Pasar Rogowongso, pihaknya melakukan pengujian terhadap tiga sampel Minyakita.

Menurut dia, ada yang labelnya tidak sesuai aturan, yakni tidak mencantumkan volume minyak yang ada dalam kemasan.

"Kemudian dari ketiganya ditemukan kekurangan volume, ada yang hanya 970 ml (produksi Kusuma Mukti Remaja), ada yang kurang dari 800 ml. Tentu saja ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk segera kami laporkan ke Kemendag dan Pemprov," jelas dia.

Hadi berharap temuan ini segera ditindaklanjuti produsen dan distributor.

Adapun kepada para pedagang, pihaknya mengimbau agar mereka lebih cermat dan waspada ketika membeli Minyakita untuk dijual kembali.

"Harus mencermati kemasan dan isinya, kalau tidak sesuai ya ditolak saja. Kami juga imbau para konsumen, kalau tidak sesuai, tolak saja atau tidak jadi beli," tegas dia.

Terkait stok Minyakita dengan takaran tidak sesuai yang sudah terlanjur dibeli pengecer dari distributor, Hadi mengarahkan agar sebisa mungkin dikembalikan pada sales atau distributor.

Baca juga: Pengelola Gudang Produksi MinyaKita Palsu di Bogor Minta Izin jadi Tempat Pengemasan Minyak Goreng

Curhatan Pedagang

Seorang pedagang di Pasar Rogowongso, Mun, mengatakan bahwa dirinya sudah lama berjualan Minyakita. Namun, selama ini dia tidak tahu ada takaran yang kurang.

"Saya tidak tahu ada seperti ini. Tidak tahu ada yang takarannya kurang. Saya tidak tahu karena kulakan sudah seperti itu, sudah segelan dalam botol. Saya tidak mengurangi atau menambahi isinya. Saya cuma kulakan, lalu saya jual," kata dia.

Mun mengaku belum tahu hendak dia apakan stok Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter yang masih ada di lapak jualannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Di Pasar Tradisional Pati Ditemukan MinyaKita Isi Tak Sampai 800 Ml, Pedagang Curhat Soal Kulakan

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan