Jumat, 22 Agustus 2025

Pemuda Bunuh Kekasih di Bantul, Korban Ditemukan Tinggal Tulang Belulang Disimpan di Kamar

Polres Bantul mengungkapkan kronologi awal ditemukannya kerangka manusia korban pembunuhan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (20/3/2025) sore.

Kolase Tribun Jabar
ILUSTRASI GARIS POLISI - Polres Bantul mengungkapkan kronologi awal ditemukannya kerangka manusia korban pembunuhan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (20/3/2025) sore. Kerangka itu terbungkus trashbag warna hitam. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Bantul mengungkapkan kronologi awal ditemukannya kerangka manusia korban pembunuhan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (20/3/2025) sore.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kasus tersebut, berawal saat adanya laporan ke Polres Bantul.

Laporan itu menyebutkan, ada seorang perempuan yang lama tidak terlihat, tetapi motornya dipakai oleh kekasihnya.

Adapun identitas pelaku dalam kasus ini adalah MRR (24), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Sementara itu, korban adalah EDP (23), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Bantul.

"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak ada kabar." 

"Oleh karena itu, pada Kamis (20/3/2025) Polres Bantul menyelidiki dan memeriksa kekasih korban yang menjadi diduga pelaku," ucap I Nengah Jeffry Prana Widyana kepada awak media, dilansir Tribun Jogja, Jumat (21/3/2025).

Hasilnya, pelaku mengaku, sudah menghilangkan nyawa korban pada sekitar September 2024, di suatu indekos yang berlokasi di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul

Nengah Jeffry menyebut, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban.

"Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mencekik korban di tempat kos yang menjadi tempat kejadian perkara sampai meninggal dunia." 

"Dan berdasarkan pengakuan pelaku, itu dilakukan karena sebelumnya terlibat cekcok," ucapnya.

Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Berserakan di Kebun Tebu, Posisi Kaki Kiri 1,5 Meter dari Badan

Pelaku lantas membawa pulang dan menyimpan tulang atau kerangka tubuh korban di rumahnya, Gading Daton, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek. 

Namun, Jeffry menyebut, pihaknya belum bisa mengungkapkan bagaimana rentetan kejadian hingga korban bisa menjadi tulang belulang.

"Selanjutnya, pelaku membawa dan mengakui menyimpan korban di kamar rumah pelaku yang berada di Kapanewon Kretek."

"Dan saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tinggal kerangka manusia atau tulang belulang dan terbungkus trashbag warna hitam di rumah pelaku," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan