Mapolsek Kayangan Dibakar Massa
Babak Baru Kasus Polsek Kayangan, Mantan Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa Propam
Inilah kabar terbaru soal kasus penyerangan Mapolsek Kayangan, Lombok UTara, NTB. Propam periksa empat orang personel Polsek Kayangan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Polsek Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara barat (NTB) yang diserang warga pekan lalu masuki babak baru.
Diketahui, warga menyerang Mapolsek Kayangan setelah ada Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RW (27) yang bunuh diri karena diduga mendapat tekanan dari anggota polisi.
Kini, empat polisi yang bertugas di Polsek Kayangan diperiksa Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTB terkait kematian RW yang diduga mendapat tekanan dan intimidasi.
Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid.
Empat polisi yang diperiksa yakni Kapolsek, Kanit Reskrim, dan anggotanya.
"Ini sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. Kami di Polda NTB sangat mengantisipasi kasus ini, dan yang diperiksa ada 4 polisi, yaitu Kapolsek, Kanit Reskrim, dan anggotanya," ujar AKBP Mohammad Kholid, dikutip dari Kompas.com.
Ia menuturkan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin selaku Kapolsek Kayangan telah dicopot dari jabatannya.
AKBP Kholid juga memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara transparan.
Hasilnya juga akan dikabarkan ke masyarakat dan keluarga korban.
"Sebagai tim di bawah pimpinan bapak Kapolda, Irjen Hadi Gunawan, kami memiliki rasa tanggung jawab untuk memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta pun menuturkan bahwa penyerangan ini dipicu kesalahpahaman warga.
Baca juga: Buntut Kasus ASN Akhiri Hidup, Kapolsek Kayangan Dicopot dan Diperiksa Propam Polri
Agus membantah bahwa penyerangan tersebut dipicu oleh adanya anggota polisi yang meminta sejumlah uang kepada korban berinisial RW untuk menutupi kasus pencurian HP.
"Tidak ada, itu hanya isu, tidak ada polisi minta uang," kata Purwanta ketika dihubungi Kompas.com, Selasa dini hari (18/3/2025).
Selain itu, kasus penyerangan ini juga mendapat atensi dari Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.
Sari Yuliati mendesak Polda NTB untuk mengusut kasus kematian Rizkil Watoni secara transparan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.