Jumat, 22 Agustus 2025

Kecelakaan KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo: Penjaga Palang Diamankan, Korban Dapat Santunan

Polisi mengamankan seorang penjaga pintu perlintasan kereta api karena diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan dan hilangnya empat orang penumpang

TribunSolo.com
MOBIL TERTABRAK KERETA - Mobil Daihatsu Sigra ringsek setelah tertabrak Kereta Api (KA) Batara Kresna di Gayam, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025). Petugas penjaga perlintasan kereta api diamankan Polres Sukoharjo. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih ditabrak Kereta Api (KA) Batara Kresna tujuan Wonogiri-Solo saat melintas di perlintasan di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025).

Mobil tersebut, tengah dalam perjalanan mudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.

Empat dari tujuh penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan ini.

Sementara tiga lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Dalam kecelakaan ini, diduga melibatkan petugas penjaga palang kereta api.

Mengutip TribunSolo.com, petugas penjaga palang diduga terlambat menutup pintu perlintasan saat KA Batara Kresna melintas dengan kecepatan tinggi.

Hingga akhirnya, mobil Sigra putih tersebut ditabrak saat tengah melintas.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan petugas palang kereta api telah diamankan.

"Dari hasil penyelidikan awal, tabrakan terjadi diduga adanya kelalaian dari petugas palang yang terlambat penutup palang kereta," kata Anggaito, Rabu (26/3/2025).

Saat ini, petugas perlintasan kereta api tersebut, tengah berada di Satlantas Polres Sukoharjo.

"Oleh karenanya dari hasil penyelidikan awal, kami amankan petugas palang kereta tersebut sekarang berada di Satlantas Polres Sukoharjo," tandasnya.

Baca juga: Kecelakaan Mobil vs KA Batara Kresna di Sukoharjo: 4 Orang Tewas, Petugas Palang Diperiksa

Sementara itu, pihak Jasa Raharja menjamin bahwa korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini akan mendapat santunan.

TribunSolo.com mewartakan, Afrizal selaku kepala cabang Jasa Raharja Sukoharjo mengonfirmasi hal tersebut.

"Jasa Raharja memberikan santunan biaya perawatan kepada korban luka-luka maksimal 20 Juta rupiah," kata Afrizal, Rabu (26/3/2025).

Smentara untuk korban meninggal akan menerima Rp50 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan