Kronologi Siswi SMK di Medan Buang Bayi usai Melahirkan, Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan
Polrestabes Medan menetapkan siswi SMK berinisial AL sebagai tersangka pembuangan bayi. Wajah AL terekam CCTV melahirkan seorang diri.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatra Utara digegerkan dengan penemuan bayi pada Selasa (11/3/2025).
Setelah ditelusuri, bayi yang baru dilahirkan tersebut dibuang ibu kandungnya yang masih SMK berinisial AL (19).
Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma, mengatakan AL sengaja membuang bayinya karena hamil di luar nikah.
Wajah AL terekam kamera CCTV melahirkan seorang diri di sebuah warung es dawet.
AL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Kamis (27/3/2025) dan penyidik memiliki cukup bukti.
"Setelah kami melakukan gelar perkara (hari Kamis) maka kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tuturnya, Minggu (30/3/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Hingga penetapan tersangka, AL belum diperiksa lantaran kondisinya belum stabil.
Siswi SMK tersebut juga tak ditahan karena sejumlah pertimbangan.
"Karena posisinya dia masih sekolah, meminta keringanan. Kami punya hati nurani dan dia juga sebagai korban," imbuhnya.
Baca juga: Dititipkan Tiga Hari, Bayi 3 Tahun Tewas Disiksa Pacar Ibunya di Medan
Ia menambahkan ada dua kasus yang ditangani yakni pembuangan bayi serta kasus pencabulan yang dilakukan pacar AL.
Namun, kasus pencabulan belum ada penetapan tersangka.
"Kami juga melakukan penyelidikan terhadap kekasihnya. Dugaannya yang menghamilinya pacarnya yang terakhir," terangnya.
Diketahui, bayi ditemukan dalam kondisi telanjang di tumpukan kayu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.