Alasan Polisi Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Ngawi
Polisi menerapkan Restorative Justice pada kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Solo-Ngawi KM 527.800 B, Rabu (2/4/2025) pukul 15.30 WIB.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menerapkan Restorative Justice pada kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Solo-Ngawi KM 527.800 B, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (2/4/2025) pukul 15.30 WIB.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, saat ini para pengemudi dari keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan sedang menjalani proses mediasi atau Restorative Justice oleh Sat Lantas Polres Sragen.
Hal ini dilakukan lantaran tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus ini, mengingat tidak ada korban jiwa," ujar AKBP Petrus, dilansir Tribun Solo, Rabu (2/4/2025).
Petrus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman antarkendaraan, terutama saat berkendara dalam kecepatan tinggi.
"Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku," terangnya.
Peristiwa Kecelakaan
Sebelumnya, empat kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi, di KM 527.800 B pada Rabu sore.
Kecelakaan itu diduga terjadi karena salah satu kendaraan mengerem mendadak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat kendaraan-kendaraan tersebut melaju searah, dengan posisi Toyota Fortuner berpelat nomor D-1656-YVT berada paling depan.
Pengemudi Toyota Fortuner kemudian melakukan pengereman mendadak karena ada kendaraan tak dikenal di depannya.
Pengemudi Toyota Innova berpelat nomor N-1493-DH yang berada di belakangnya tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan menabrak Toyota Fortuner.
Baca juga: Gadis asal Buleleng Bali Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di New Orleans Amerika Serikat
Hal ini lalu diikuti oleh Isuzu Panther berpelat AE-1362-JT dan Tiego Chery yang juga menabrak kendaraan di depannya.
Akibat kecelakaan ini, seorang penumpang Isuzu Panther, yaitu Natalia, mengalami luka patah pada kuku jempol kaki kanan.
Korban segera dilarikan ke RS Indo Sehat Karanganyar untuk mendapatkan perawatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap, Ini Alasan Polisi Terapkan Restorative Justice Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Sragen.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.