Wartawati Dibunuh Oknum TNI
3 Siasat Jumran Tutupi Kematian Juwita: Buang Handphone hingga Beri Uang Duka ke Keluarga
Proses penyelidikan kasus pembunuhan Juwita masih berjalan. Jumran sengaja melakukan berbagai cara untuk menutupi kasus kematian wartawan tersebut.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Denpom Lanal Banjarmasin menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Juwita ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin.
Tersangka bernama Jumran merupakan anggota TNI Angkatan Laut Balikpapan, Kalimantan Timur.
Jumran dan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) juga diserahkan.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan telah digelar pada Sabtu (5/4/2025) dan tersangka memperagakan 33 adegan.
Berdasarkan barang bukti yang diamankan, kasus pembunuhan telah direncanakan Jumran.
Bahkan, Jumran melakukan berbagai cara untuk merekayasa kematian korban agar terlihat kecelakaan.
Berikut tiga siasat Jumran menutupi kematian Juwita:
1. Buang Handphone
Hingga kini, handphone milik tersangka dan korban belum diketahui keberadaannya.
Kuasa hukum korban, M Pazri, menyatakan Jumran sengaja membuang handphone untuk menghilangkan barang bukti.
“Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting. Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” paparnya, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Uang Duka dari Jumran Dinilai sebagai Alibi, Keluarga Jurnalis Juwita Akan Kembalikan Lewat Penyidik
Lantaran berada di dua lokasi berbeda, penyidik mengira tersangka berada di tempat lain saat pembunuhan.
“Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini. Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” sambungnya.
Pazri menilai handphone menjadi barang bukti penting untuk mengungkap motif pembunuhan Juwita.
2. Jumran Kirim Uang Duka
Jumran sempat mengirimkan uang duka ke keluarga korban untuk menutupi kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita.
Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menjelaskan uang belasungkawa dikirim Jumran dan ibunya setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Total uang yang dikirimkan sebesar Rp2 juta dengan rincian Rp1 juta dari Jumran dan Rp1 juta dari ibunya.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” ungkapnya, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Kesadisan Jumran: Anggota TNI AL Bunuh Juwita Rapi Terencana, sang Ibu Sempat Kirim Uang Duka
Pihak keluarga sepakat untuk mengembalikan uang tersebut dengan perantara penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tuturnya.
3. Buang Sepeda Motor
Dalam rekonstruksi terungkap, korban bernama Juwita dicekik hingga tewas di dalam mobil dan jasadnya dibuang ke semak-semak pada Sabtu (22/3/2025)
Mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang disewa untuk membunuh korban juga dibawa dalam rekonstruksi.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil sepeda motor korban di sebuah toko di Cempaka, Banjarbaru.
Sepeda motor tersebut kemudian dibersihkan sidik jarinya dan dibuang di dekat jasad korban.
Jumran memasangkan helm di kepala korban agar warga mengira Juwita tewas kecelakaan.
Baca juga: Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati
Jasad kemudian ditinggalkan di semak-semak dan ditemukan warga beberapa jam kemudian.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan tindakan Jumran dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ucapnya.
Kasus pembunuhan dan pembuangan jasad terjadi di hari yang sama.
"Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Hari Ini, Penyidik Limpahkan Berkas dan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita Banjarbaru
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.