Senin, 8 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Alasan Kekerasan Seksual J Oknum TNI AL Tak Ditampilkan saat Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

Terungkap alasan tersangka Jumran oknum TNI AL tak peragakan aksi kekerasan seksual dalam rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru, (5/4)

Penulis: Nina Yuniar
BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
TNI BUNUH JURNALIS - Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tahanan saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita terlihat jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. 

TRIBUNNEWS.COM - Muncul dugaan Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), bukan hanya menjadi korban pembunuhan, melainkan juga sempat mengalami kekerasan seksual.

Dugaan itu diperkuat oleh hasil autopsi jasad korban yang menemukan cairan sperma di dalam rahim Juwita.

Namun, aksi kekerasan seksual tersebut tak diperagakan tersangka Jumran (23), oknum TNI AL, dalam proses rekonstruksi pembunuhan Juwita.

Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri, menjelaskan hal ini merupakan keputusan penyidik untuk menjaga martabat korban.

"Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana," kata Pazri, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Baca juga: Usai Bunuh Jurnalis Juwita, Jumran Oknum TNI AL Kirim Uang Duka, Keluarga Korban Sepakat Kembalikan

Meski demikian, Pazri menegaskan unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan dan menjadi bagian penting dari analisis hukum.

Terlebih, temuan sperma dalam jumlah besar di tubuh korban menjadi salah satu bukti penting dalam perkara ini.

Rekonstruksi Pembunuhan

Sebelumnya, Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin telah menggelar proses rekonstruksi kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis di Banjarbaru ini pada Sabtu (5/4/2025).

Dalam reka ulang, tersangka Jumran diketahui membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.

Jumran pun memperlihatkan caranya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.

Tersangka kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara guna mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.

Selanjutnya, Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Jumran Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, Sudah Rencanakan Aksi Selama Sebulan

Jumran juga menghancurkan ponsel korban guna menghilangkan jejak.

Kemudian, Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.

Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, tersangka lalu meninggalkan lokasi.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Sebagai informasi, Juwita merupakan kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

Sedangkan, Jumran yang telah berstatus sebagai tersangka, adalah anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berpangkat Kelasi Satu.

Hubungan Juwita dengan Jumran sendiri yakni pasangan kekasih yang telah melangsungkan lamaran dan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tangan Jumran Dirantai dengan Kaki, Denpom Lanal Reka Ulang Pembunuhan Juwita di Banjarbaru

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Rifki Soelaiman/Irfani Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan