Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Korban Rudapaksa Dokter Residen Unpad Langsung Minta Visum saat Sadar dari Bius, Kemaluan Sakit
Korban rudapaksa dokter residen Unpad langsung minta visum setelah sadar dari pengaruh bius, ia mengeluhkan kemalauannya sakit.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) diduga merudapaksa keluarga pasien.
Kejadian itu berlangsung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.
Kasus ini kemudian viral di media sosial.
Kejadian bermula saat korban menunggu pasien di RS tersebut, dan diarahkan oleh pelaku melakukan prosedur medis.
Pelaku ternyata memberikan obat midazolam hingga korban tak sadarkan diri.
Beberapa jam kemudian, korban pun sadar, namun ia merasakan sakit pada area kemaluannya.
Saat itu juga, korban meminta visum ke dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SPOG).
Hasilnya, didapati ada bekas sperma yang menempel.
Unpad dan RSHS Bandung telah menerima laporan kasus dugaan rudapaksa tersebut.
Disebutkan, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Baca juga: Dokter PPDS Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Dikeluarkan dan Di-blacklist Seumur Hidup
Unpad dan RSHS mengecam keras kejadian tersebut.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan."
"Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Unpad dan RSHS juga telah mengambil langkah serius terkait kasus ini.
Di antaranya memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar.
Kemudian, mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar.
Unpad dan RSHS juga berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarga.
Sementara itu, Unpad telah melakukan penindakan tegas kepada pelaku, dengan memberhentikannya dari program PPDS.
"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi."
"Mereka ini kan titipan belajar di sini, pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," kata Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata.
Kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pelaku telah ditahan.
"Iya, kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Ternyata Sudah Ditahan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.