Rabu, 20 Agustus 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Kronologi Dokter Residen di RSHS Bandung Rudapaksa Keluarga Pasien, Unpad dan Kemenkes Beri Sanksi

Kronologi dokter residen anestesi viral diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien. Kemenkes hingga Unpad beri sanksi tegas.

|
Freepik
DOKTER LAKUKAN PELECEHAN - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Dokter residen di RSHS Bandung diduga rudapaksa keluarga pasien dengan suntik obat bius, Unpad dan kemenkes bertindak tegas, kisah tersebut viral pada 9 April 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi dokter residen anestesi viral diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien. Kemenkes hingga Unpad beri sanksi tegas.

Kasus ini heboh setelah drg Mirza mengunggah kronologi dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Assalamualaikum dok

Izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 Residen Anestesi PDDS FK (sensor) melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius (terdapat bukti CCTV lengkap) keluarga pasien menuntut secara hukum kepada 2 Residen dan (sensor)," tulis pesan yang diterima dan diunggah akun @drg.mirza pada Selasa (8/3/2025)

"Jadi ada pasien bapak-bapak dirawat di UCY, ditungguin sama anaknya (cewek)

Pasiennya pre op, perlu darah

Nah, sama si pelaku ditawarin ke anak pasien, cross matchnya sama saya aja biar cepet prosesnya

Dibawa lah pasien ke gd MCHC lt 7.

Wicis gedung baru. Lantai 7nya masih kosong

Di lantai 7, korban disuruh ganti baju pakai baju pasien. Terus dipasang akses IV

Baca juga: Kemenkes Larang Dokter PPDS Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung Residen Seumur Hidup

Menurut w pasiennya juga ga paham sih prosedur crosmatch kek gimana makanya manut manut wae

Terus dimasukin midazolam terus terjadi
Kejadiannya sekitar tengah malem."

"Si pelakunya nunggu sampe pasiennya aga sadar sekitar jam 4 pagi

Pelaku keliatan poko e mondar-mandir di lorong lt 7

Korban sadar sekitar jam 4/5 pagian terus keliatan jalan di lorong lt 7 tapi sambil aga sempoyongan."

"Terus abis cross match itu pasiennya tuh ngeluh ko yang sakit bukan cuma tangan bekas akses iv tapi di kemaluan juga sakit

Akhirnya si korban minta visum ke spog, ketahuan lah ada bekas sperma

Terus di mchc 7 itu juga setelah dicek, ada bekas sperma bercecer di lantai

Besoknya machc 7 dipasang police line."

Dokter Mirza mengaku telah melihat foto pelaku.

Ia menyebut pelaku sudah memiliki istri.

"Setelah ngeliat foto terduga pelakunya, aku kaget

Aku cuma pengen bilang: Minimal ngaca dan bersyukur mas, udah punya istri cantik gitu kok masih mesum aja!!!" tulis drg Mirza.

Dokter Mirza mengaku akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman tegas, baik dari PPDS maupun proses hukum pidana.

"Jika tidak ada langkah tegas (diberhentikan dari ppds dan diproses sesuai hukum pidana di Indonesia), kita akan terus bergerak bersama mengawal kasus ini sampai keadilan terwujud sama seperti saat kita kawal kasus di Semarang tahun lalu," lanjut drg Mirza.

Universitas Padjajaran dan RSHS Buka Suara

Dalam rilis resmi yang diterima, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.

Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung (Tribun Jabar)

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).  Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.
  2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
  3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.

Kemenkes: Pelaku Dilarang Lanjutkan Residen Seumur Hidup

drg Mirza telah menunjukkan bukti chat dengan Kemenkes atas aduan kasus pelecehan yang melibatkan dokter residen di RSHS.

Kemenkes menerangkan, kasus yang viral tersebut terindikasi pidana.

"Selamat malam, terima kasih bapak/ibu dari medical jurnal atas informasi yang disampaikan.

Kami telah memperoleh informasi tersebut sebelumnya, dan tepat pelaporan ke APH karena terindikasi pidana," balas dr Dwi-Kemenkes yang diunggah drg Mirza.

Secara terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menuturkan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Karenanya, Kemenkes telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa larangan seumur hidup kepada bersangkutan untuk kembali melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup.

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Kabar terbaru, drg Mirza mengungkit ada pelaku yang tertangkap.

"Uhuuuy ada yang udah ditangkep nih," tulis drg Mirza pada Rabu (9/4/2025) pagi.

Tak hanya itu, drg Mirza sebut dirinya menerima pesan dari keluarga korban.

Dari pesan keluarga korban, ditemukan dua kresek di tempat kejadian yang dimana 1 kresek ada obat bius dan ada alat kontrasepsi bekas.

"Polisi menerangkan bahwa sepertinya ada korban lain karna 1 kresek ini tidak ada kondom sama sekali dan sepertinya sudah lama disimpan di lantai 7 itu," tulis pesan untuk drg Mirza.

"Info dari adik kandung korban. Tenang, kami bantu kawal sampai mendapatkan keadilan," tulis drg Mirza dalam Instagram Story tersebut.

Terbaru, drg Mirza menerangkan kasus tersebut telah diproses oleh kepolisian.

Dokter Mirza masih menunggu sanksi akademis bagi pelaku.

"Nah urusan sanksi akademis dari kampus nih yang harus kita kawal juga yagesyaa

turun angkatan doan? Oh tidak bisaa. Kampus tidak boleh melindungi pelaku kriminal," tegas drg Mirza. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Rina Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan