Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Olah TKP, Polisi Sebut Priguna Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit
Inilah kabar terbaru soal kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat terkait kasus rudapaksa yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah, Jumat (11/4/2025).
Polda Jabar bersama Puslabfor dan Dokkes mendatangi gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung, tempat tersangka merudapaksa para korbannya.
Selama dua jam melakukan olah TKP, pihak kepolisian menemukan bahwa tersangka paham situasi dan kondisi gedung tersebut.
Demikian yang disampaikan Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"Ruangan (TKP) itu terletak di ujung. Ada beberapa barang bukti yang kami temukan di sana sebagaimana yang telah kami sampaikan ketika konferensi pers beberapa waktu lalu."
"Pelaku juga ternyata sudah mempelajari situasi rumah sakit. Dia naik lift ke lantai 6 dahulu, kemudian dia naik tangga ke lantai 7," ujar Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menambahkan, pelaku beraksi tanpa didampingi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
"Pelaku ini melancarkan aksinya sendiri di ruangan yang tak terkunci dan ruangan itu akan digunakan untuk perawatan perempuan," katanya.
Sebelumnya, Surawan juga mengatakan bahwa ada dua korban baru lagi yang melapor.
Kedua korban yang berusia 21 dan 31 tahun tersebut pun telah dilakukan pemeriksaan.
"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama."
Baca juga: Respons Kasus Rudapaksa Dokter Residen RSHS Bandung, Menkes Minta Peserta PPDS Tes Kesehatan Mental
"Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Surawan mengatakan, tersangka beraksi dengan modus melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.
"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7. Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.
Ia juga meluruskan soal kabar adanya surat pencabutan laporan.
"Enggak ada (pencabutan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya,"
"Begitu juga dengan informasi upaya damai, itu enggak ada, sebab ini adalah perbuatan berulang," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Mengutip TribunJabar.id, ia menuturkan, salah satu perbuatan yang tidak bisa diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ) ialah tindakan yang berulang.
Surawan juga mengatakan, sejauh ini dari bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik maupun keterangan saksi, tersangka beraksi satu orang dan belum ada tersangka baru.
"Si pelaku lakukan aksinya ini belum lama. Kami sekarang sedang lakukan uji DNA dari bukti-bukti yang diamankan dengan mendapatkan dukungan dari Pusdokkes dan mungkin tiga sampai empat hari hasilnya keluar," katanya.
Sebelumnya, pengacara tersangka, Ferdy Rizky menuturkan bahwa kliennya sudah meminta maaf ke korban.
"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal proses ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," katanya ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/4/2025).
Fredy juga menuturkan saat pertemuan, pihak korban sempat menunjukkan bukti pencabutan laporan meski tak mempengaruhi proses hukum.
"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy.
Sebagian atikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kasus Cabul Dokter Residen di RSHS Bandung: Pelaku Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.