Senin, 8 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Korban Pencabulan Dokter Priguna Anugerah Bertambah, 2 Pasien Mangaku Diajak Analisa Anastesi

Dua pasien melapor dicabuli dokter residen di Bandung, Polda Jabar terus selidiki. Aksi pencabulan dilakukan di ruangan lantai 7 RSHS Bandung.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
Kolase Tribunnews
PELAKU RUDAPAKSA - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) tengah memeriksa dua pasien yang mengaku dicabuli oleh Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dengan demikian, total korban yang melapor kini menjadi tiga orang.

Dua korban baru yang melapor memiliki usia 21 dan 31 tahun.

Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka sama dengan yang dialami oleh korban pertama.

"Kejadian ini terjadi pada 10 Maret 2025 dan 16 Maret 2025, sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," jelas Kombes Surawan pada Jumat, 14 April 2025.

Tersangka mengajak para korban untuk melakukan analisis anestesi dan uji alergi terhadap obat bius di Gedung MCHC lantai 7, yang saat itu belum digunakan untuk praktik.

Menanggapi isu upaya damai yang dilakukan tersangka, Kombes Surawan menegaskan bahwa tidak ada laporan yang dicabut oleh para korban.

"Tidak ada cabut laporan dari korban yang kami proses hukumnya. Ini adalah perbuatan berulang," tegasnya.

Sebelum ditangkap pada 23 Maret 2025, Priguna Anugerah melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky, mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun, Ferdy menegaskan bahwa meskipun pihak korban sempat mencabut laporan, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.

"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka," ujar Ferdy.

Ferdy menambahkan bahwa tersangka siap bertanggung jawab atas tindakannya dan akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Kementerian HAM Bakal Beri Perlindungan kepada Korban Pelecehan Seksual Dokter PPDS Anestesi

Ayah Korban Meninggal

Surawan mengatakan tersangka memanfaatkan kondisi kritis ayah korban untuk berpura-pura melakukan transfusi darah.

Surawan menambahkan kondisi korban berangsur membaik, tetapi masih mengalami trauma.

Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Semua saudara korban perempuan dan sempat mendampingi ayah saat kritis di RSHS Bandung.

Namun, 10 hari setelah kasus rudapaksa, ayah korban dinyatakan meninggal.

Informasi tersebut dibagikan drg. Mirza melalui Instagram @drg.mirza pada Rabu (9/4/2025).

Ia mengaku mendapat pesan dari kakak korban yang menyatakan ayah meninggal pada Jumat (28/3/2025).

"Bapak sudah meninggal tanggal 28 kemarin di RSHS," tulis pesan dari kakak korban.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Bantah Keluarga Korban Dokter PPDS Cabul di RSHS Cabut Laporan, Kuasa Hukum Priguna Bohong?

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Muhammad Nandri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan