Rabu, 20 Agustus 2025

Istri Polisi Dilaporkan Selingkuh

Kasus Perselingkuhan Tragis: Suami Polisi Laporkan Istri dan Dua Rekan, Hancurkan Keluarga-Karier

Briptu Solagrita melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan istrinya dan dua oknum polisi di Polda Maluku.

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN AMBON -
PERSELINGKUHAN POLISI - Briptu Solagrita Ruhulessin melaporkan kasus perselingkuhan yang melibatkan istrinya dan dua oknum polisi, mengungkapkan tragedi rumah tangga yang mengguncang institusi Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin meminta aparat kepolisian segera memproses laporan dugaan perselingkuhan yang sudah dilayangkan.

Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin melaporkan dua oknum Polisi, Bripka. Habel Watumlawar dan Bripka. Donvi Maatita dilaporkan ke Propam Polda Maluku atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay (25).

Laporan itu dilayangkan Briptu, Solagratia Yerusalm Ruhulessin dengan laporan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

Dia berharap dengan adanya laporan resmi, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum anggota Polri yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku. 

Baca juga: Sosok VS, Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suka Mabuk-mabukan

Kepada Tribun Ambon.com, Briptu Solagratia mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara istrinya, Veyren Salakay, dan Bripka Habel Watumlawar pertama kali terjadi pada bulan Juni 2023. 

Saat itu, Bripka Habel masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

"Semenjak Tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan," kata Sola sapaan akrabnya.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023. 

Briptu Sola mengatakan, ia bersama istrinya Veyren dan Bripka Habel bersama istrinya, Unhi Anggreany, bertemu dan bersepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang tersebut. 

"Dan berakir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," lanjutnya.

Namun, perdamaian tersebut tidak berlangsung lama. Pada Februari 2024, Bripka. Habel dimutasikan ke Polres Maluku Barat Daya (MBD), dan setelah itu, yang bersangkutan lari tugas ke Jakarta.

Puncaknya, pada Mei 2024, Veyren pergi menyusul Bripka. Habel ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, Veyren lagi-lagi berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka. Habel. Keduanya bahkan tinggal bersama di salah satu apartemen di kawasan Kalibata dan baru kembali ke Kota Ambon hingga 29 November 2024.

Briptu. Sola mengaku telah berupaya keras untuk membawa istrinya kembali demi masa depan anak perempuan mereka yang masih balita juga membutuhkan kasih sayang seorang ibu. 

Ia bahkan tiga kali menyusul istrinya ke Jakarta untuk menangkapnya bersama Bripka. Habel.

"Dan sampai sekarang istri saya bahkan tidak pernah menafkahi anak maupun mengunjunginya. Hanya beberapa kali menghubungi anak melalui video call," tutur Sola.

Baca juga: Pernah Selingkuh Ketika Berumah Tangga dengan Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia

Selain dugaan perselingkuhan dengan Bripka Habel, Briptu Sola juga melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya dengan Bripka. Donvi Maatita. 

Sola menjelaskan perselingkuhan istrinya dengan Bripka. Donvi bermula pada 13 Maret 2025.

Saat itu Bripka. Donvi bersama salah seorang teman lelakinya, meminum minuman keras dengan Veyren juga ditemani seorang teman perempuan.

Setelah itu, Veyren memaksa perempuan itu untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka Donvi dan temannya menginap. .

"Veyren mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka. Donvi menginap," tutur Sola berdasarkan keterangan saksi tersebut.

Sesampainya di Hotel, mereka berempat mengkonsumsi miras, kemudian Bripka. Donvi menyuruh saksi untuk membeli makanan, dan saat saksi pergi juga ditemani temannya Bripka Donvi.

Saksi baru kembali sekitar satu jam kemudian.

"Jadi saat saksi dan temannya Donvi pergi, istri saya Veyren berduaan dengan Donvi di kamar hotel," terangnya.

Keesokan harinya, Bripka Donvi kembali membawa minuman beralkohol ke kamar indekos saksi dan minum bersama dengan veyren.

Saat saksi dalam keadaan mabuk, ia melihat Bripka Donvi berciuman dengan istri pelapor di tempat tidur. 

Baca juga: Sikap Atalia Praratya Terhadap Isu Selingkuh Ridwan Kamil: Dukungan Keluarga yang Kuat

Saksi juga melihat keduanya bermesraan di tempat tidur dan kemudian masuk ke kamar mandi berduaan selama sekitar 40 menit.

Selain itu, Briptu. Sola juga menyebutkan bahwa Bripka. Donvi pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

Briptu. Sola mengaku sangat terpukul dengan perbuatan istrinya yang dinilai mencoreng nama baik dirinya dan institusi Polri, mengingat status istrinya yang masih sebagai anggota Bhayangkari.

Ia juga mengungkapkan telah berulang kali mencoba melarang istrinya untuk tidak pergi ke klub malam dan mengkonsumsi minuman beralkohol, namun tidak pernah diindahkan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari, Bripka Habel dan Bripka Donvi Dilaporkan ke Propam Polda

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan