Kasus Selebgram Bali Harrum Chens Naik Tahap, Buktikan Chat Mantan Suami Sebar Video ke Situs Dewasa
Kasus video asusila menyeret selebrgam Bali Harrum Chens naik ke penyidikan selanjutnya, buktikan pengakuan mantan suami sebar video ke situs dewasa
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelanggaran hukum terkait pornografi yang menimpa Harningrum Chens (36) kini telah memasuki fase baru dan sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Atlet Hapkido yang pernah meraih medali perak di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua ini menyampaikan, dirinya baru saja menjalani Berita Acara Interview (BAI) bersama tim penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.
Dalam proses tersebut, ia juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk pengakuan langsung dari mantan suaminya.
"Perkembangannya baru saja jalani BAI di Polda Bali, di situ kami didampingi kuasa hukum menyerahkan semua bukti-bukti, ada link video dan foto ke situs internet berinisial S," ujar Harrum Chens kepada Tribun Bali, Minggu (13/4/2025).
"Kami juga menyerahkan tangkapan layar chat pengakuan mantan suami yang sudah mengunggah video porno yang diproduksi tersebut, termasuk video pengakuan D kalau dia mengunggah video porno di situs tersebut," lanjutnya, yang juga merupakan peraih Gold dan Bronze Medal dalam Korea Martial Arts International Charity Online Tournament 2020.

Dikenal juga sebagai atlet Taekwondo pemegang DAN III Kukkiwon sekaligus selebgram dengan lebih dari 106 ribu pengikut, Harrum berharap proses hukum yang berjalan dapat segera menemukan kejelasan dan keadilan.
Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, setiap individu dilarang keras untuk memproduksi, menyebarluaskan, maupun mengedarkan konten pornografi dalam bentuk apapun.
Rekam Video Hubungan Intim
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Axl Matthew Situmorang dan Yustinus Stein Siahaan, Harrum telah membawa perkara ini ke jalur hukum.
Ia melaporkan mantan suaminya yang berinisial D (36) ke Polda Bali.
Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Senin, 24 Maret 2025, dan tercatat dalam No.Reg: STPL/574/III/2025/SPKT/POLDA BALI serta ditangani lebih lanjut oleh Ditreskrimsus.
Baca juga: Ayu Aulia Ungkap Lisa Mariana Kesulitan Ekonomi, Bongkar Kondisi Rumah sang Selebgram: Mau Roboh
D diduga telah menyebarkan video yang memperlihatkan adegan intim keduanya semasa masih berstatus suami istri tanpa seizin Harrum.
Konten tersebut diunggah ke sebuah situs dewasa dan menampilkan gambar serta video Harrum dalam keadaan tanpa busana.
Parahnya lagi, D bahkan menambahkan keterangan yang merendahkan di bawah konten tersebut seperti, "Silakan jadikan istri saya selingkuhan online," serta menamai video dengan judul My Sexy Wife From Needseks.
"Saat itu masih dalam hubungan suami istri, kami menikah akhir tahun 2011, rekam video itu ada yang saya tahu ada yang tidak tahu, jadi mantan suami saya kan sering ke luar kota, ngakunya video itu untuk mengobati kangen daripada booking cewek lain atau lihat video cewek lain lebih baik lihat video istri sendiri, saya sebagai istri hanya tunduk pada suami dan hanya berpikiran itu untuk pribadi meskipun saya merasa jijik dan tidak nyaman," tutur Harrum.
"Bahkan video direkam saat saya juga hamil besar anak pertama saya, dan saya tidak tahu dijadikan konten di situs porno," ungkap atlet yang pernah berjaya di masa keemasan Taekwondo pada 2006–2007 ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.