Terungkap Rute Tol Tangerang–Merak Paling Mahal, Tarif Tembus Rp117.500 per Sekali Jalan
Kenaikan tarif tol Tangerang–Merak mulai 15 April 2025, tarif tertinggi capai Rp117.500. Ini daftar lengkap tarif baru semua golongan kendaraan.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB, tarif tol Tangerang–Merak resmi naik.
Kenaikan tertinggi terjadi pada rute Cikupa–Merak untuk kendaraan golongan V yang kini mencapai Rp117.500.
Keputusan ini memicu reaksi pengguna harian yang merasa terbebani di tengah tingginya biaya hidup.
Penyesuaian tarif tol ini diumumkan oleh PT Astra Tol Nusantara (Astra Infra Toll Road) melalui akun Instagram resmi @astratoltamer dan berlaku menyeluruh pada semua golongan kendaraan.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025, yang menetapkan struktur tarif terbaru untuk Jalan Tol Tangerang–Merak.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi rutin pemerintah dan operator tol terkait pengembalian investasi serta biaya pemeliharaan infrastruktur jalan tol.
Namun, bagi sebagian masyarakat, kebijakan ini menambah beban di tengah tekanan ekonomi yang belum mereda.

Direktur Astra Tol Tangerang Merak, Rinaldi, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer.
Artinya, semakin jauh jarak tempuh, semakin besar pula kenaikan yang dirasakan pengguna.
“Sebagai contoh untuk kendaraan golongan I dengan jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp3.000 menjadi Rp3.500 dan jarak terjauh dari Cikupa ke Merak semula Rp53.500 menjadi Rp58.000, di luar tarif integrasi,” ucap Rinaldi, dikutip dari Kompas.com.
Bagi pengguna kendaraan berat, seperti truk logistik golongan V, rute Cikupa–Merak kini mematok tarif Rp117.500 sekali jalan—angka yang tentu signifikan, terutama bagi pelaku usaha yang harus melintasi jalur tersebut setiap hari.
Baca juga: Daftar Tarif Tol Tangerang-Merak Pasca Naik, Berlaku Semua Golongan Per 15 April 2025
Daftar Lengkap Tarif Tol Tangerang–Merak per 15 April 2025
Beberapa titik dengan tarif terbaru yang menjadi sorotan antara lain:
Cikupa–Cilegon Barat
Golongan V: Rp111.500
Cikupa–Cilegon Timur
Golongan V: Rp97.500
Cikupa–Serang Barat
Golongan V: Rp80.500
Cikupa–SS Walantaka
Golongan V: Rp57.000
Sementara untuk golongan I, pengguna kendaraan pribadi juga mengalami penyesuaian:
Cikupa–Serang Timur naik dari Rp33.000 menjadi Rp35.000
Cikupa–Balaraja Timur naik dari Rp3.000 menjadi Rp3.500
Baca juga: Astra Infra Prediksi 3,4 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran
Kenaikan tarif tol memang menjadi bagian dari skema investasi jangka panjang dalam pengelolaan infrastruktur.
Namun demikian, penting bagi pemerintah dan operator untuk terus menjaga keseimbangan antara layanan berkualitas dan keterjangkauan tarif bagi masyarakat.
Untuk masyarakat pengguna tetap, ada baiknya mengevaluasi kembali rute perjalanan, memanfaatkan integrasi pembayaran non-tunai, atau menyesuaikan jadwal demi efisiensi biaya.
Apa pendapat Anda tentang berita ini?
Bagikan pandangan Anda di kolom komentar. Apakah tarif ini masih wajar atau sudah terlalu membebani?
Jika menurut Anda informasi ini penting, jangan ragu untuk membagikannya kepada teman-teman dan keluarga yang rutin melintasi Tol Tangerang–Merak.
Untuk berita-berita menarik lainnya dan update terbaru seputar kebijakan publik, ikuti kami di: https://m.tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.