Sosok Mahasiswa UIN Malang Pelaku Rudapaksa, Ajak Wanita Minum Alkohol di Kontrakan
Terungkap sosok mahasiswa UIN Maliki Malang pelaku rudapaksa mahasiswi kampus lain. Pelaku disanksi drop out dan terancam proses pidana.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur mengaku merudapaksa mahasiswi dari kampus lain.
Pelaku berinisial IPF mengunggah video permohonan maaf ke korban melalui media sosial.
Meski sudah meminta maaf, korban akan menempuh jalur hukum dan laporan telah diproses Polresta Malang Kota.
Pranata Humas Ahli Muda UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, M Fathul Ulum, mengatakan pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi.
"Setelah diselidiki oleh tim kemahasiswaan dan fakultas, ternyata betul bahwasannya mahasiswa yang mengupload di video media sosial itu adalah mahasiswa UIN Malang," ucapnya, Rabu (16/4/2025).
Proses penyelidikan internal dilakukan pihak kampus dengan memanggil IPF.
"Kami langsung bertanya dan dia (IPF) mengakui. Karena di dalam video viral di media sosial tersebut, ia juga mengakui," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, IPF diberhentikan sebagai mahasiswa UIN Malang atau drop out (DO).
Pihak kampus juga tidak memberikan transkip nilai ke IPF sehingga tak bisa melanjutkan kuliah.
"UIN Malang perlu merespon, dengan cara investigasi lalu masuk dalam jenis pelanggaran apa dan dibuka kode etiknya dan ternyata melanggar kode etik yang telah dibuat. Kode etik itu harus dijunjung betul dan aturan itu harus kita berlakukan," jelasnya.
Korban Buat Laporan
Baca juga: Wanita asal Bandung Dilecehkan Dokter saat Dirawat di RS Malang, Modus Buka Baju ketika Diperiksa
Aksi rudapaksa dilakukan IPF saat korban sedang mabuk dan tak sadarkan diri.
Kuasa hukum korban, Tri Eva, mengatakan kliennya telah menjalani visum yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.
"Kami bersama korban, telah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (14/4/2025) sore."
"Selain melapor, korban juga sudah menjalani visum tetapi hasil visumnya masih belum keluar," bebernya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengaku telah menerima laporan kasus rudapaksa dengan terlapor IPF.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.