Dokter yang Diduga Cabuli Pasien di Malang Dinonaktifkan, jika Terbukti Salah Akan Diberhentikan
AY, dokter yang diduga mencabuli pasien berinsial QAR (31) dinonaktifkan oleh Persada Hospital, Malang, Jawa Timur.
TRIBUNNEWS.COM - AY, dokter yang diduga mencabuli pasien berinsial QAR (31), telah dinonaktifkan oleh Persada Hospital, Malang, Jawa Timur, selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.
Adapun pihak Persada Hospital menyatakan penyelidikan internal terkait kasus ini masih berjalan.
Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua, yang juga sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, mengatakan AY telah menjalani sidang kode etik dan disiplin di tingkat internal rumah sakit.
"Dari keterangan yang bersangkutan (dokter AY), bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ke pasien (terduga korban QAR) sesuai dengan standar medis."
"Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi," jelasnya dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital, Jumat (18/4/2025), dilansir Surya Malang.
Berdasarkan hasil penyelidikan internal, diketahui QAR menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022.
Namun, sampai dua tahun berselang, pihak rumah sakit sama sekali tidak menerima laporan komplain atau keluhan dari terduga korban.
"Kami baru tahunya di tahun ini dan itu pun diinformasikan dari media."
"Karena selama ini, kami tidak menerima laporan komplain atau keluhan apapun dari pasien tersebut," ucap Galih.
Guna mendalami kasus ini, Persada Hospital akan berkomunikasi dengan terduga korban.
Pasalnya, sejauh ini pihak rumah sakit baru mendengar atau memperoleh informasi kronologi korban dari postingan media sosial.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Terjadi di Malang, Ini Tindakan Tegas Kemenkes
"Kami akan berkomunikasi untuk mendapatkan informasi langsung dari pasien tersebut, karena harus cover both side."
"Barulah dari situ diambil sikap final dan diambil suatu keputusan," ungka Galih.
Sementara itu, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S. Si., MMRS, menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY terhadap pasien.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut," tutur Sylvia.
Ia juga menegaskan pihaknya tak akan mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apa pun.
"Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa terkait seorang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial.
Informasi itu diunggah langsung oleh terduga korban berinisial QAR yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat.
Ketika menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
QAR kemudian diminta oleh AY untuk melepaskan bra. Terduga pelaku lantas melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.
Akan tetapi, posisi kamera HP tersebut tepat mengarah ke bagian dada terduga korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Dokter Terduga Cabuli Pasien di Malang Dinonaktifkan, Persada Hospital Ungkap Penyelidikan.
(Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.