Diduga Cabuli Anak, Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Diamuk Massa hingga Kabur dari RS
Seorang mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, yang berada di bawah Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban amukan massa pada Senin (2
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Talun Kenas, Sabirin, yang berada di bawah Polresta Deli Serdang, Sumatra Utara, menjadi korban amukan massa pada Senin (28/4/2025).
Sabirin merupakan warga Desa Tadukan Raga yang letaknya tak jauh dari lokasi penganiayaan.
Sabirin diketahui terakhir berpangkat Aiptu saat masih berdinas di kepolisian.
Ia dianiaya oleh massa karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sekitar rumahnya.
Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan, menjelaskan, setelah mendapat informasi aksi main hakim sendiri terhadap Sabirin, pihaknya pun langsung turun ke lokasi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Korban telah dievakuasi ke rumah sakit.
"Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya itu di Dusun II belakang warung (milik Sabirin). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat-cepat bawa ke rumah sakit," ujar Darmawan, Senin.
Menurut Darmawan, ia belum mendengar adanya warga yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan.
Namun, ada warga yang tinggal di Desa Bandar Labuhan melaporkan Sabirin terkait kasus dugaan pencabulan.
Orang tua korban berinisial H telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan STTPL/B/415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tertanggal 28 April 2025.
H mengungkapkan, sepulang bekerja pada Minggu (27/4/2025), ia menemukan anaknya mengalami rasa sakit saat buang air kecil disertai keluarnya darah.
Baca juga: Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Babak Belur Dikeroyok Warga, Diduga Cabuli Anak Tetangga
Setelah ditelusuri lebih lanjut, sang anak mengaku mengalami pelecehan seksual. Berdasarkan keterangan sang anak, pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut mengarah kepada Sabirin.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan Sabirin merupakan mantan anggota Polri yang sudah diberhentikan, meskipun ia tidak mengetahui alasan pemecatannya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Ia membenarkan Sabirin telah keluar dari rumah sakit.
"Kita sedang lidik ini. Memang benar mantan Kanit Reskrim dulu cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat. Kasus pencabulan memang ada dilaporkan kemarin sore sama orangtua korban," kata Risqi, Selasa (29/4/2025)..
Dari cerita yang didapat warga sekitar, Sabirin juga dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus pelecehan seksual.
Kronologi penganiayaan
Dikutip dair Tribun-Medan.com, warga sudah ramai menunggu kedatangan Sabirin pada Senin malam.
Warga berdatangan secara spontan setelah mendengar kabar dugaan kasus pencabulan yang melibatkan Sabirin menyebar dari mulut ke mulut.
Seorang warga sempat mencoba menghubungi pihak kepolisian, namun yang dihubungi adalah Polsek Tanjung Morawa, bukan Polsek Talun Kenas.
Padahal, peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Tadukan Raga, yang letaknya berbatasan langsung dengan Desa Bandar Labuhan.
Meskipun kedua desa berdekatan, keduanya berada dalam yurisdiksi hukum yang berbeda.
Desa Tadukan Raga berada di bawah kewenangan Polsek Talun Kenas, sedangkan Desa Bandar Labuhan masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.
"Karena nggak datang-datang polisinya datang dia (Sabirin). Ya udah banyak kali orang udah nggak bisa dikontrol lagi. Kami bilang juganya jangan main hakim sendiri," kata seorang warga yang meminta namanya tidak untuk dituliskan.
Lantaran kondisi Sabirin babak belur, ia dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa, Selasa (29/4/2025) dini hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Selasa siang di Rumah Sakit Mitra Sehat, Sabirin diketahui telah meninggalkan rumah sakit. Kepergiannya sempat membuat pihak kepolisian kebingungan.
Polisi kemudian meminta pihak rumah sakit untuk memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dari rekaman tersebut terungkap Sabirin hanya menjalani perawatan selama kurang lebih satu jam.
Dengan bantuan salah satu anggota keluarganya, Sabirin meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia menolak untuk menjalani rawat inap. Karena kepulangannya menggunakan ambulans milik rumah sakit, salah satu sopir ambulans sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Sudah keluar dini hari. Sebentar aja tadi malam karena memang nggak mau dirawat inap minta pulang orangnya. Tadi polisi pun banyak datang ke sini. Ya lihat CCTV juga karena orangnya udah nggak ada lagi di sini," ucap security Rumah Sakit Mitra Sehat, Aldi, Selasa.
Selain mencari data ke rumah sakit, pihak kepolisian juga terlihat datang ke TKP kejadian penganiayaan.
Lokasi penganiayaan berada di dekat salah satu warung warga yang ada di Dusun II Desa Tadukan Raga. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah Sabirin atau simpang gang menuju rumahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Mantan Kanit Reskrim Dihajar Massa hingga Tak Sadarkan Diri di Deli Serdang
(Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.