Senin, 8 September 2025

Sosok Eky Priyagung, Komika yang Bongkar Kasus Pencabulan Anak di Makassar, Terjadi Sejak 2009

Kasus pencabulan anak di Makassar dibongkar komika Eky Priyagung. Seorang guru ngaji berinisial SN ditangkap. Diduga korban lebih dari 10 orang.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PENCABULAN ANAK - Seorang guru ngaji di Makassar ditangkap setelah dilaporkan atas kasus pencabulan anak, Selasa (6/5/2025). Komika bernama Eky Priyagung menjadi salah satu korban pada 2009 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Makassar menangkap seorang guru ngaji berinisial (SN) yang berstatus tersangka pencabulan anak.

Selain mengajar ngaji, SN juga menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus pencabulan anak yang dilakukan SN terbongkar setelah komika asal Bandung, Jawa Barat bernama Eky Priyagung speak up di Instagramnya @ekypriyagung pada Senin (21/4/2025).

Eky mengaku dicabuli SN saat tinggal di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar tahun 2009 lalu.

Saat itu usia Eky masih 13 tahun dan diminta SN mendatangi rumahnya.

Disana Eky dicabuli sebanyak tujuh kali dan diancam untuk tidak melapor.

Setelah 16 tahun berlalu, Eky berani buka suara membuat para korban lain bercerita melalui DM Instagram.

Menurut Eky, ada korban yang mengaku baru saja dicabuli sehingga SN melancarkan aksinya belasan tahun.

Eky mengaku mendapat pesan untuk menghapus video tentang kasus pencabulan, namun ia menolak.

Justru Eky membuat video lagi yang berisi pengakuan para korban.

Diketahui, Eky merupakan komika yang sering menceritakan perceraian orang tuanya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Jepara Sudah Beraksi selama 6 Bulan, Ponsel Rusak Bongkar Kelakuan Bejat

Ia sempat tergabung dalam Trio Netizen yang berisi komika lain, Sandi Sukron serta Rio Chan.

Ketiganya sering membuat konten berisi sindiran kepada pemerintah salah satunya batas usia Cawapres yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Mereka membuat guyonan kepanjangan MK bukan Mahkamah Konstitusi melainkan Mahkamah Keluarga.

Dalam waktu dekat, Eky akan menggelar stand up show perdananya pada 10 Mei 2025 di Markas Comika, Jakarta.

Korban Lebih dari Satu

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan SN telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.

"Untuk pelaku ini (SN) yang melakukan juga kepada komika (Eky Priyagung) tersebut."

"Komika ini jadi korban sudah 16 tahun yang lalu," ungkapnya, Selasa (6/5/2025), dikutip dari TribunMakassar.com.

Ia menambahkan penyidik belum meminta keterangan dari Eky yang pertama kali speak up tentang kasus ini.

Baca juga: Modus Tersangka Pencabulan 31 Anak di Jepara, Kerja di Konveksi dan Dikenal Pendiam

"Tapi keterangan dari komika ini belum kita ambil (secara resmi), hanya dia memberikan keterangan di media sosial bahwa dia jadi korban," lanjutnya.

Setelah penyidik memeriksa tiga korban lain serta beberapa saksi, SN ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini kita hanya mengambil keterangan saksi yang sudah di-BAP. Nanti kita tunggu komika-nya hadir di sini dan kita periksa dan kita akan sampaikan kepada rekan-rekan," lanjutnya.

Hingga kini, jumlah korban yang melapor ada 10 orang dan ada kemungkinan jumlahnya bertambah.

"Tapi memang dugaannya ada kurang lebih dari 10 orang (korban). Nanti masih kita cari korbannya."

"Kita sudah tangkap satu orang tersangka. Tersangka ini sudah mengakui dia mencabuli sekitar 16 orang," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan SN, kasus pencabulan dilakukan di ruang sekretariat masjid.

"Pelaku meminta anak tersebut untuk dikeluarkan spermanya oleh pelaku ini. Jadi pelaku ini, bahasanya masturbasikan kelamin laki-laki sampai keluar spermanya."

"Alasannya adalah karena kamu sudah baligh (dewasa), maka kamu harus dikeluarkan spermanya," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak Usai Pengakuan Komika Bandung Viral

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan