Sosok Istri Bandar Narkoba Sekaligus Pecatan TNI Ngaku Dilecehkan 2 Polisi di Polres Asahan
Sosok tahanan wanita yang ngaku dilecehkan 2 Polisi di Polres Asahan, istri dari pecatan TNI AL sekaligus terduga bandar narkoba.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap tahanan wanita inisial LS (23) yang mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh 2 polisi di Polres Asahan ternyata istri dari bandar narkoba bernama Chandra.
Bandar narkoba Chandra juga merupakan pecatan TNI Angkatan Laut (AL).
Chandra lolos saat penangkapan di kediamannya pada Februari 2025 lalu.
Saat kabur Chandra sempat menembak polisi yang akan menangkapnya.
Dari kasus Chandra Polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya narkoba jenis sabu seberat 10 Kilogram.
Karena suaminya kabur, lantas Polisi menangkap LS pada 18 Februari 2025 karena diduga turut memiliki narkoba dan juga mengetahui adanya peredaran narkoba, tapi tidak melapor ke penegak hukum.
Hal ini diungkap oleh Kuasa hukum tahanan wanita LS, Alamsyah di depan Bid Propam Polda Sumut, Kamis (15/5/2025) usai melaporkan dua polisi atas dugaan melecehkan kliennya.
"Kami kuasa hukum Klien kami LS, yang adalah ibu rumah tangga yang disangkakan melanggar Pasal 112 JO pasal 131 UU Narkotika, saat ini sedang dalam proses penyidikan sebagai tersangka Satres Narkoba di Polres Asahan. Selama penahanan di Polres Asahan ternyata klien kami mengaku dilecehkan dua polisi," tutur Alamsyah.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Aksi Oknum Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita selama 3 Hari
LS, yang kini sudah dipindahkan dari Polres Asahan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Labuhan Ruku, diduga dilecehkan Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan seorang Kanit Satnarkoba Ipda S.
Alamsyah mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya sudah diadukan melalui aduan masyarakat (Dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
Sejak ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) Polres Asahan inilah dugaan pelecehan seksual dialami LS.
Untuk Kasat Tahti AKP S, modus dugaan pelecehan seksual berawal dari perwira menengah Polri itu meminjamkan sebuah handphone kepada LS, selama ditahan.
Disinilah AKP S diduga terus menerus menghubungi LS seperti mengajak video call sambil mandi di kamar mandi.
Bukan hanya itu, AKP S diduga menyuruh korban ke kamarnya modus mau mengajaknya ngobrol.
"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan HP android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan HP, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya,"ungkap Alamsyah.
"Dia melakukan chatan atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan, padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah, tapi ternyata juga kasat tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral,"sambungnya.
Baca juga: Kelakuan 2 Polisi Bikin Geleng Kepala, Dilaporkan Rudapaksa Mertua dan Tahanan Wanita
Sedangkan untuk Kanit Reserse Narkoba di Polres Asahan berinisial Ipda S, berdasarkan pengakuan korban kepada Alamsyah, diduga melakukan pelecehan seksual secara langsung kepada LS.
Modusnya diduga menjemput LS dari ruang tahanan untuk memeriksa ke ruang kerjanya.
Setelah LS datang ke ruang kerja, Ipda S malah diduga menciumnya hingga mengajaknya berhubungan.
Dugaan pelecehan ini berlangsung setelah 2 pekan LS ditahan.
"Untuk kanit narkoba Ipda S, modusnya, kanit narkoba ini selalu atau sering mengeluarkan dari tahanan dibawa ke ruangan kanit narkoba. Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, mencium klien kami. Itulah menurut keterangan klien kami."
Mengenai kasus ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya akan memeriksa aduan korban yang diadukan melalui kuasa hukumnya.
"Kami cek dulu ya,"kata Kompol Siti.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Paksa Tahanan Wanita VC saat Mandi, DUA Polisi di Polres Asahan Dilaporkan ke Polda Sumut,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.