Jumat, 3 Oktober 2025

Jaksa Tewas Dibacok di Deli Serdang

6 Fakta Kasus Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK, Dua Pelaku Ditangkap, Motif Diduga soal Perkara

Jhon Wesli Sinaga, jaksa di Kejari Deli Serdang & Acensio Silvanov Hutabarat, staf Kejari Deli Serdang jadi korban pembacokan padaSabtu (24/5/2025).

|
Dok. Kejati Sumut
JAKSA DIBACOK OTK - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto (jaket hitam) saat menjenguk jaksa Jhon Wesli Sinaga, di RSUD Amri Tambunan, Sabtu (24/5/2025). Fakta-fakta kasus pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (24/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta kasus pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (24/5/2025).

Dua korban, yakni Jhon Wesli Sinaga, jaksa yang bertugas di Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf Kejari Deli Serdang.

Pembacokan tersebut, terjadi ketika korban berada di sebuah ladang wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kini, Subdit III Jatanras Polda Sumut telah menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap jaksa di Deli Serdang

Terduga pelaku, Alpa Patria Lubis (43) ditangkap Sabtu malam, di Jalan Pancing Medan.

Sedangkan, pelaku lainnya adalah Surya Darma alias Gallo, ditangkap di wilayah Binjai, Minggu (25/5/2025) pagi.

Sementara itu, kondisi korban masih dilakukan perawatan di rumah sakit.

Fakta Kasus Jaksa di Deli Serdang Dibacok OTK

1. Aksi Pelaku Dikecam

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting membenarkan kejadian pembacokan terhadap jaksa di Deli Serdang

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pun mengecam insiden dan melakukan penelusuran. 

Baca juga: Tampang Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Sudah Ditahan di Polda Sumut

"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai."

"Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang," jelasnya, dilansir Tribun-Medan.com.

2. Dua Orang Ditangkap, Otak Pelaku dan Eksekutor

Terduga pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli dan Acensio Silvanov telah ditangkap, yakni Alpa Patria Lubis dan Surya Darma alias Gallo.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan Alpa Patria ditangkap Sabtu pukul 23.00 WIB.

Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di wilayah Binjai, pada Minggu paki, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam," kata Whisnu, Minggu (25/5/2025) pagi.

Whisnu menyebut, Alpa Patria Lubis merupakan otak pelaku, sedangkan Surya adalah eksekutor.

Kedua pelaku kini sudah dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain itu, tim Jatanras masih memburu pelaku lainnya.

3. Satu Pelaku Diduga Anggota Ormas

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, pelaku atas nama Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.

Ia diduga menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.

Kepot juga disebut-sebut sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Detik-detik Jaksa Dibacok Orang Tak Dikenal di Deli Serdang, Alami Luka Parah Hingga Tulang Patah

4. Diduga soal Perkara

Meski sudah menangkap pelaku, namun polisi belum mengungkapkan secara resmi motif pembacokan terhadap jaksa di Deli Serdang.

Informasi yang didapat Tribun Medan dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alpa Patria menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alpa di Kejari.

Alpa disebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.

Informasi yang dihimpun, diduga ada 3 perkara Alpa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deli Serdang yakni penganiayaan, dan 2 lagi pengerusakan.

"Diduga kesal kepada korban," jelas Whisnu.

5. Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan dua orang saksi, yaitu Safari, sopir pengangkut buah sawit dan Mean Purba, menjelaskan kedua korban berada di ladang sekitar pukul 09.35 WIB, Sabtu.

Diketahui, Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya, bermaksud memanen sawit.

Setibanya di kebun, AH menghubungi Dodi, seorang honorer di Kejari Sergai agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.

Lantas, pada siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang mengendarai sepeda motor membawa tas pancing.

Namun, tas tersebut, berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Beberapa saat kemudian, ada yang datang ke ke ladang dan mendapati korban sudah bersimbah darah.

"Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah," terang Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, Sabtu.

Kemudian, saksi membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

6. Kondisi Korban

Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, Kapolresta Deli Serdang, Komandan Kodim 0204 Deli Serdang datang langsung ke rumah sakit untuk melihat kondisi kedua korban.

Kajati memastikan, korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum. 

Kajati Sumut juga sudah komunikasi dengan tim dokter yang menangani kondisi korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jaksa Jhon Sinaga dan Pengawal Tahanan Acensio Hutabarat Dibacok OTK di Sergai, Ini Kata Kejatisu

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution, Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved