Idul Adha 2025
Kecewanya Pemuda di Gresik, Honda CBR Miliknya Dicuri Teman, Pesta Bakaran Daging Kurban Hanya Modus
Seorang pemuda di Gresik, Jatim, menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus ajakan bakaran daging kurban Idul Adha, Jumat (6/6/2025) malam.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Momen perayaan Idul Adha 2025 dengan menggelar pesta bakar-bakar daging kurban malah disalahgunakan oleh dua pemuda di Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Ayu (22) dan Riyanto (25) ditangkap polisi karena nekat mencuri sepeda motor Honda CBR milik teman mereka bernama Moh. Ruhul Madani (24).
Baik korban maupun pelaku sama-sama warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Modus aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, yakni berpura-pura mengajak korban untuk bakaran daging kurban.
Peristiwa itu terjadi di halaman rumah tersangka di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng pada Jumat (6/6/2025) malam.
“Jadi pada hari Jumat, 6 Juni 2025, sekira pukul 16.00 WIB, korban di-WhatsApp oleh pelaku Ayu mengajak untuk bakaran daging Kurban di rumahnya, yang kemudian korban mengiyakan tawaran tersebut, sekira pukul 19.00 WIB korban datang ke rumah pelaku,” kata Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, dilansir TribunJatim.com.
Korban datang dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 CC, L-2036-ABL miliknya yang kemudian parkir di teras rumah Ayu.
Sekira pukul 20.25 WIB, anak dari pelaku Ayu memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor tidak ada di depan rumah.
Korban lantas mengecek di depan rumah memang tidak ada.
Selanjutnya, Ruhul melakukan pencarian di sekitar rumah serta tanya ke warga sekitar tetapi tidak ada yang mengetahui.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.
Baca juga: Apesnya Pemuda Asal Sumut, Motor Curiannya Hilang Dicuri saat Perjalanan Kabur
Pada Minggu (8/6/2025) sekira pukul 10.00 WIB, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panceng guna penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian pada pukul 15.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Panceng mendapat informasi atas keberadaan sepeda motor Honda CBR 150 CC, L-2036-ABL tersebut.
Petugas polisi lantas berkoordinasi dengan anggota Resmob utara untuk melakukan gabungan dalam penangkapan tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.
“Petugas melakukan COD terhadap barang berupa satu sepeda motor Honda CBR 150 CC, Nopol: L-2036-ABL tersebut yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap Ayu dan Riyanto," ungkap Nasuka.
"Kemudian dilakukan interogasi singkat di Polsek Panceng untuk mencari barang bukti selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Gresik guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Kasus Lain
Sementara itu, dua pemuda di Jakarta berinisial UM (28) dan DM (22) juga ditangkap polisi karena menjadi pelaku aksi curanmor.
Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara mengatakan, pencurian itu terjadi di Jalan Hadiah RT 013/003, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (5/6/2025).
Saat kejadian, korban bernama Lukas sedang berada di rumah sakit.
Korban lantas mendapat kabar dari asisten rumah tangganya bahwa sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Xeon, raib saat diparkir di depan rumah.
“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025), dilansir TribunJakarta.com.
Berbekal rekaman CCTV, sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), tim melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” bebernya.
Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Modus Ngajak Bakaran Daging Kurban, 2 Warga Panceng Gresik Gasak Motor Teman Sendiri dan TribunJakarta.com dengan judul Capek-capek Curi Motor, Maling di Jakarta Barat Ditangkap Saat Dorong Hasil Kejahatannya
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Willy Abraham) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.