Sabtu, 23 Agustus 2025

3 Kasus Pembunuhan Teman Kencan di Awal Juni, Satu Korban Ada yang Masih di Bawah Umur

Inilah tiga kasus pembunuhan wanita yang semuanya korbannya ditemui pelaku dari aplikasi kencan. Korban ada yang baru 16 tahun

TRIBUNWOW.COM
PEMBUNUHAN WANITA - Ilustrasi pembunuhan. Inilah tiga kasus pembunuhan wanita yang semuanya korbannya ditemui pelaku dari aplikasi kencan, satu korban ada berusia 16 tahun. 

Jasad korban ditemukan di depan pagar rumah warga di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

Kombes Ari Wibowo, Kapolresta Banyumas mengonfirmasi hal tersebut.

"Korban sempat menyebut alat kelamin pelaku kecil,"

"Kalimat tersebut membuat pelaku tersinggung, lalu marah dan melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia," ujarnya, selasa (10/6/2025).

Ia menuturkan, korban ditemui pelaku melalui aplikasi MiChat untuk layanan prostitusi online pada Minggu (1/6/2025).

Setelah pelaku menggunakan jasa korban, korban mengucapkan kalimat yang dianggap menghina.

"Namun korban mengucapkan kalimat yang dianggap menghina, pelaku mendorong korban ke dinding hingga jatuh, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya dengan tangan hingga korban meninggal," jelas Kapolresta.

Jasad korban lantas dipindahkan di depan pagar rumah warga.

Pelaku pun akhirnya diringkus pada Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Pria di Banyumas Bunuh Gadis 16 Tahun saat Kencan, Ucapan Korban Dianggap Menghina Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Karena korban masih di bawah umur, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian,"

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan atau denda hingga Rp3 miliar," kata Kombes Ari. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pelaku Pembunuhan di Sagulung Masih Sakit Habis Dihajar Massa, Polisi Fokus ke Barang Bukti, di TribunJateng.com dengan judul Aditya Bunuh DNS karena Tak Puas dengan Layanan Korban di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBatam.id, Pertanian Sitanggang)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Permata Putra Sejati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan