Sabtu, 23 Agustus 2025

3 Kasus Pembunuhan Teman Kencan di Awal Juni, Satu Korban Ada yang Masih di Bawah Umur

Inilah tiga kasus pembunuhan wanita yang semuanya korbannya ditemui pelaku dari aplikasi kencan. Korban ada yang baru 16 tahun

TRIBUNWOW.COM
PEMBUNUHAN WANITA - Ilustrasi pembunuhan. Inilah tiga kasus pembunuhan wanita yang semuanya korbannya ditemui pelaku dari aplikasi kencan, satu korban ada berusia 16 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang wanita dibunuh oleh teman kencannya di tiga tempat berbeda.

Ketiga korban bahkan dibunuh oleh pria yang mereka kenal dari aplikasi kencan.

Tiga kasus ini terjadi di tempat berbeda, yakni di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Semarang, dan Banyumas Jawa Tengah (Jateng).

1. Pembunuhan di Kota Batam

Di Kota Batam, Kepri, seorang wanita berinisial V (30) tewas dibunuh oleh pemuda belasan tahun, SI (19) di sebuah penginapan, Selasa (2/6/2025).

Antara korban dan pelaku bertemu dari aplikasi MiChat sebagai teman kencan.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin menuturkan, saat bertemu korban di sebuah penginapan, tersangka ternyata sudah membawa pisau dari rumah.

Ia menceritakan, setelah berhubungan intim di penginapan, korban menagih uang jasa layanan sebesar Rp350 ribu sesuai kesepakatan.

Namun, pelaku justru berdalih belum bisa membayar karena masih menunggu transfer dari adiknya.

Keduanya pun terlibat cekcok hingga terjadi penikaman yang menewaskan korban.

"Korban terus menagih uang. Sementara pelaku merasa tertekan karena belum menerima transfer,"

"Dalam kondisi emosi dan stres, pelaku yang sudah membawa pisau sejak awal langsung menikam korban," lanjut Zaenal, dikutip dari TribunBatam.id.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Batam Terancam Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi: Bawa Pisau dari Rumah

Pelaku sempat melarikan diri, namun usahanya berakhir setelah petugas keamanan penginapan dan anggota polisi menangkapnya.

"Penangkapan berlangsung cepat. Pelaku masih berada tak jauh dari lokasi kejadian,” tegas Zaenal.

Zaenal menuturkan, SI terancam pasal pembunuhan berencana atas tindakannya tersebut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Namun kami juga sedang menggali aspek psikologis yang mungkin turut mendorong tindakan ini," ujar Zaenal.

2. Wanita di Semarang Diantar ke UGD dalam Keadaan Tak Bernyawa

Kasus kedua datang dari Semarang, Jawa Tengah.

Seorang wanita asal Jakarta berinisial DNS (29) diantarkan dua pria tidak dikenal (OTK) ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, dalam keadaan tak bernyawa.

Dua pria tersebut, lantas meninggalkan korban begitu saja setelah mengantarkannya.

Diketahui, korban sudah dibawa dalam keadaan tak bernyawa dari Hotel Citra Dream Semarang.

Polisi pun mengamankan pria yang mengantar korban ke rumah sakit.

Pria tersebut, bernama Aditya Dwi Nugraha yang kini telah ditetapkan jadi tersangka.

Kasus ini bermula ketika tersangka berjanjian dengan korban melalui aplikasi kencan.

Mengutip TribunJateng.com, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menuturkan, saat di hotel, ternyata tersangka mengaku tak puas dengan pelayanan korban yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

"Tersangka kemudian membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat," jelas Andika, Selasa (10/6/2025) malam.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Ibu 2 Anak Asal Jaktim Tewas Mengenaskan di Hotel di Semarang, Pelaku Sakit Hati Karena Ini

"Tersangka sudah ditahan," tandas Andika.

3. Gadis 16 Tahun Tewas di Tangan Pemuda di Banyumas

Sementara di Banyumas, Jawa Tengah, seorang pria habisi nyawa gadis di bawah umur.

Pelaku yang bernama Kiswanto alias Boing (27) ini nekat membunuh FAS (16) setelah tak terima dengan ucapan korban.

TribunJateng.com mewartakan, korban dibunuh setelah pelaku tersinggung alat kelaminnya disebut kecil oleh F.

Setelah dibunuh, jasad korban dibuang dan ditemukan warga pada Senin (2/6/2025) pagi.

Jasad korban ditemukan di depan pagar rumah warga di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

Kombes Ari Wibowo, Kapolresta Banyumas mengonfirmasi hal tersebut.

"Korban sempat menyebut alat kelamin pelaku kecil,"

"Kalimat tersebut membuat pelaku tersinggung, lalu marah dan melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia," ujarnya, selasa (10/6/2025).

Ia menuturkan, korban ditemui pelaku melalui aplikasi MiChat untuk layanan prostitusi online pada Minggu (1/6/2025).

Setelah pelaku menggunakan jasa korban, korban mengucapkan kalimat yang dianggap menghina.

"Namun korban mengucapkan kalimat yang dianggap menghina, pelaku mendorong korban ke dinding hingga jatuh, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya dengan tangan hingga korban meninggal," jelas Kapolresta.

Jasad korban lantas dipindahkan di depan pagar rumah warga.

Pelaku pun akhirnya diringkus pada Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Pria di Banyumas Bunuh Gadis 16 Tahun saat Kencan, Ucapan Korban Dianggap Menghina Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Karena korban masih di bawah umur, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian,"

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan atau denda hingga Rp3 miliar," kata Kombes Ari. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pelaku Pembunuhan di Sagulung Masih Sakit Habis Dihajar Massa, Polisi Fokus ke Barang Bukti, di TribunJateng.com dengan judul Aditya Bunuh DNS karena Tak Puas dengan Layanan Korban di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBatam.id, Pertanian Sitanggang)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Permata Putra Sejati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan