Kamis, 2 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Klaim Sudah Menutup Ratusan Tambang Ilegal di Jabar: Akhir Agustus Sudah Tertib Semua

Penutupan tambang Ilegal ini dilakukan karena dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Penulis: Rifqah
TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
DEDI MULYADI TUTUP TAMBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Penutupan tambang Ilegal ini dilakukan karena dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengklaim sudah menutup ratusan tambang galian C ilegal yang tersebar di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar).

Penutupan tambang Ilegal ini dilakukan karena dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

"Tambang sudah ratusan yang ditutup. Nanti batas akhirnya, kita operasi tambang itu sampai akhir Agustus," ujar Dedi, Rabu (11/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Dedi pun memastikan, akhir Agustus 2025 nanti ditargetkan sudah tertib semua, tidak ada tambang ilegal lagi.

“Nanti akan menjadi fokus saya itu, dibereskan. Akhir Agustus sudah tertib di seluruh Jawa Barat," ucapnya.

Selain tambang ilegal, Dedi juga akan melakukan pembatasan angkutan tambang dari wilayah hilir. 

Mengenai peraturan Gubernur terkait pertambangan, Kadishub Jabar, Dhani Gumelar, mengatakan bahwa hal tersebut sedang disusun.

“Dalam Pergub itu ada kewajiban setiap perusahaan tambang menerapkan dan mengadakan timbangan portable,” ujar Dhani.

Timbangan ini penting agar kendaraan pengangkut hasil tambang tidak masuk kategori Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang merusak jalan provinsi dan kabupaten. 

“Jadi, ada spesifikasi teknis buat kendaraan yang diperbolehkan untuk melewati jalan provinsi. Untuk ngangkut tambang, harus memenuhi kualifikasi kendaraan sesuai berat jenisnya berdasarkan kelas jalan,” katanya.

Ada 176 Tambang Ilegal di Jabar

Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan keberadaan 176 tambang ilegal yang tersebar 16 kabupaten dan satu kota di Jawa Barat. 

Baca juga: Selain Atur Jam Sekolah, Dedi Mulyadi Akan Hapus PR bagi Siswa: Tugas Tak Dibawa Jadi Beban di Rumah

"Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal," ujar Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus longsor di Gunung Kuda, Cirebon, Minggu (1/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Bambang menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pendataan lintas wilayah yang kini sudah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas ESDM Jabar telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat guna melakukan penertiban.

Pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sebelumnya, Dinas ESDM Jabar juga menyusun langkah pengawasan administratif guna mencegah penyimpangan izin eksplorasi menjadi praktik pertambangan ilegal.

Sebagai bentuk pengawasan aktif, Bambang mengatakan, pihaknya menerbitkan dua jenis surat edaran.

Surat pertama dikirimkan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar.

Sementara itu, surat kedua ditujukan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan penambangan di luar koridor izin eksplorasi yang telah ditetapkan.

Hal ini dilakukan karena terdapat indikasi adanya pemegang izin eksplorasi yang justru langsung melakukan penambangan, tanpa proses peralihan izin yang semestinya.

Bambang juga menyebut, pengawasan terhadap tambang legal akan lebih diperketat melalui dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib disusun setiap tahun oleh perusahaan tambang.

"RKAB penting karena di dalamnya termuat target produksi dan bagaimana perusahaan bertanggung jawab atas kondisi pasca tambang," jelas dia.

Melalui dokumen tersebut, pemerintah provinsi akan mengevaluasi rencana penambangan, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan penyimpangan tambang.

"Jadi, di dokumen RKAB itu berisikan tentang bagaimana dia (pengelola) melakukan rencana penambangan," katanya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Pastikan Penutupan Seluruh Tambang Ilegal di Jabar Selesai Agustus 2025

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved