Minggu, 5 Oktober 2025

Polemik Penahanan Ijazah di Ponpes Bengkulu, Orang Tua Kecewa Santriwati Tak Bisa Daftar SMA Favorit

Nasib pilu dialami seorang santriwati di Bengkulu. Keinginannya mendaftar MAN terancam gagal karena pihak ponpes tak memberikan SKL dan ijazah.

Penulis: Faisal Mohay
DOKUMENTASI TRIBUN MANADO
ILUSTRASI IJAZAH - Kasus penahanan ijazah terjadi di sebuah ponpes di Bengkulu. Orang tua santriwati ingin keringanan pembayaran karena anaknya hendak mendaftar MAN. 

TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam di Kepahiang, Bengkulu, diduga menahan ijazah santriwatinya karena tunggakan pembayaran.

Pihak ponpes tak bersedia memberikan surat keterangan lulus (SKL), meski pendaftaran tahun ajaran baru telah dibuka.

Seorang wali santriwati, Eriyanti, menyatakan anaknya telah lulus setingkat SMP dari ponpes tersebut.

Eriyanti berharap anaknya melanjutkan pendidikan di sebuah MAN di Rejang Lebong, Bengkulu.

Namun, keinginanya terancam gagal karena ada persyarakat SKL.

"Maka, saya pergi ke Ponpes Darussalam, Senin kemarin, untuk mengambil SKL. Tapi masih ada tunggakan, sekitar Rp8 juta lebih," bebernya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Ia tak memiliki uang Rp8 juta karena dua anaknya masih kuliah.

Pihak ponpes tak juga memberi SKL meski Eriyanti menjanjikan pembayaran dengan cara dicicil mulai Rp2,5 juta.

"Tapi, belum bisa ambil SKL. Syaratnya harus lunas," imbuhnya.

Eriyanti meminta keringanan pihak ponpes untuk memberikan SKL karena waktu pendaftaran MAN terbatas.

Terkait penunggakan bayaran, pihak ponpes dapat menahan ijazah anaknya.

Baca juga: Rekan Maling Kambing yang Bacok Satu Keluarga di Bengkulu Ditangkap saat Berteduh, Hendak Kabur

"Ibu sudah berusaha negoisasi, buat surat perjanjian atau apa tidak masalah. Yang penting SKL dulu," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengingatkan sekolah untuk tidak menahan ijazah siswa.

Pimpinan Ponpes Darussalam, Ahmad Nurhayani, mengaku akan tetap manahan ijazah karena sudah memberi banyak bantuan kepada santriwati yang bersangkutan.

"Dan kalau Gubernur mau membantu, tunggakan itu dibayarkan, ya monggo saja," bebernya.

Ia menerangkan santriwati yang menunggak pembayaran merupakan anak yatim yang diberi banyak keringanan oleh ponpes.

"Jadi, ada tunggakan untuk kelas 1 dan 2. Itupun untuk uang makan, bukan uang apa-apa," tuturnya.

Baca juga: Kondisi TKP Pembunuhan Wanita di Bengkulu, Rekaman Discord Dijadikan Barang Bukti

Jika ditotal, tunggakan santriwati tersebut mencapai Rp15,7 juta namun karena ada keringanan hanya diwajibkan membayar Rp5,5 juta.

"Jadi, kita sudah membantu sudah sangat banyak. Kelas 3 itu, sekitar Rp 9 juta yang kita bebaskan," tukasnya.

Ahmad berjanji akan memberikan ijazah santriwati termasuk SKL jika seluruh tunggakan dilunasi.

"Kalau nanti sudah lunas, kita kasih semua," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul Cerita Orang Tua Siswa, SKL dan Ijazah Ditahan Ponpes Darussalam Kepahiang, Harus Lunasi Tunggakan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved