Nasib Apes AK, Temukan HP Milik Polisi yang Jatuh di Bali, Berujung Bui Gara-gara Tak Dikembalikan
Seorang pria ditangkap setelah mencuri HP milik polisi yang jatuh di jalan. Berikut kronologi kejadiannya.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Denpasar – Seorang pria berinisial AK (42) asal Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka pencurian setelah menggunakan handphone (HP) milik seorang polisi yang jatuh di jalan.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 26 April 2025.
Kronologi Kejadian
Pada malam itu, korban berinisial PY (27), yang bertugas di Kantor Direktorat Lalulintas Polda Bali, sempat menggunakan HP Infinix Note 40 miliknya untuk bermain game sebelum pulang.
Setelah berbincang dengan rekannya, PY menyadari bahwa HP-nya tertinggal setelah sampai di rumah.
Baca juga: Gadis di Mamuju Dikeroyok 8 Remaja hingga Alami Luka di Kepala, Bermula saat Korban Temukan HP
Ia segera mencoba menghubungi nomor tersebut, namun HP sudah tidak aktif.
Setelah menyadari kehilangan, PY melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Penangkapan Pelaku
Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa HP tersebut diduga terjatuh di Jalan WR Supratman.
Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku hingga mendapatkan informasi bahwa AK berada di seputaran Jalan Pura Demak.
AK akhirnya berhasil diamankan di Toko Korden Jalan Pura Demak nomor 41.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Baca juga: ASN di Lombok Timur Depresi Dituduh Curi HP, Ditangkap Layaknya OTT, Sempat Curhat: Lebih Baik Mati
Tindak Pidana
Dari hasil interogasi, AK mengakui bahwa ia menemukan HP tersebut di Jalan WR Supratman dan kemudian menggunakannya setelah merestart perangkat.
Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Diduga pelaku mengambil dengan mudah karena HP jatuh di jalan," imbuh I Ketut Sukadi.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai tanggung jawab atas barang yang hilang dan konsekuensi hukum bagi pelaku pencurian, meskipun dalam konteks penemuan barang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Nemu HP di Jalan, AK Jadi Tersangka Pencurian Handphone di Denpasar Bali, Polisi: Digunakan Sendiri
(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.