Pinjaman Online
Propam Polda Jateng Usut Bripda BYA yang Viral Tipu Kaum Hawa demi Lunasi Pinjol
Propam Polda Jateng turun tangan selidiki anggotanya Bripda BYA anggota Ditsamapta yang viral tipu para gadis demi lunasi utang pinjol.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - VIRAL di media sosial X, anggota Polda Jateng, Bripda BYA disebut-sebut melakukan penipuan terhadap kaum hawa demi lunasi utang pinjaman online (pinjol).
Dalam postingan di medsos turut dijabarkan akal licik Bripda BYA mendekati para gadis demi melunasi utang pinjol.
Akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025.
Ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.
Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
Reaksi Polda Jateng
Polda Jawa Tengah mengaku telah melakukan penyelidikan terhadap viralnya Bripda BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi: Kegagalan Gubernur Jika Ada Warga Bunuh Diri karena Pinjol
Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh satu di antara akun media sosial X adalah anggotanya.
Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.
Tanggapan Kompolnas
Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.
Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.
"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.
Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.
Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat pinjol maupun judi online.
Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.
Baca juga: Daftar 97 Pinjol Legal yang Dirilis OJK
"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.
"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Bripda Bagus Polisi Viral Disebut Tipu Gadis Demi Lunasi Pinjol, Polda Jateng Ambil Langkah,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.