Mbah Sarwen Dicoret dari PKH, Dinsos Banyumas: Tak Berpenghasilan tapi Tinggal di Rumah AC 2 Lantai
Mbah Sarwen dicoret dari Bansos PKH meski sudah tak berpenghasilan. Dinsos Banyumas sebut tidak tergolong miskin karena tinggal di rumah dua lantai.
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah aduan masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terkait seorang lansia tidak berpenghasilan dicoret dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi sorotan publik.
Tak hanya PKH, lansia bernama Sarwen tersebut juga tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Diketahui, warga RT 3 RW 9 Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas itu mengadukan telah dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas, lansia yang akrab disapa Mbah Sarwen itu dikategorikan mampu.
Sebab, Mbah Sarwen tinggal di rumah anaknya yang kondisi ekonominya dinilai cukup.
Rumah anak Mbah Sarwen tampak layak huni, bahkan dilengkapi AC atau air conditioner dan bangunan lantai dua.
Informasi itu diungkapkan oleh Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Galih Priambodo.
Dia mengatakan, Pemerintahan Pusat sedang melakukan verifikasi ulang terhadap data kesejahteraan sosial.
"Memang saat ini Pemerintah Pusat sedang melakukan penyelarasan dan verifikasi ulang terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini diperbarui menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini untuk mengurangi kesalahan inklusi atau inclusion error," ujar Galih kepada Tribun Banyumas, Senin (7/7/2025).
Hal ini dilakukan agar bantuan disalurkan dengan tepat sasaran.
"Ini untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak," tegasnya.
Baca juga: 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judi Online, Mensos Evaluasi Penerima Bansos
Terkait Mbah Sarwen, Galih mengatakan lansia yang bersangkutan tidak lagi dikategorikan sebagai keluarga miskin.
"Secara kritis, kondisi beliau tinggal bersama anaknya. Rumahnya dua lantai, ber-AC, dan ada CCTV. Berdasarkan indikator itu, yang bersangkutan tidak lagi dikategorikan sebagai keluarga miskin," ujar Galih.
Selain aduan soal Mbah Sarwen, dia juga tengah melakukan investigasi adanya tudingan aparatur kelurahan yang justru menerima bansos.
Ia menegaskan, jika terbukti benar, nama tersebut akan langsung dicoret dari daftar.
"Aparatur pemerintah tidak boleh menerima bansos," tandasnya. Pihaknya memastikan akan selalu menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat untuk menjaga akurasi penyaluran bantuan sosial.
Aduan masyarakat
Investigasi ini menyusul adanya aduan warga Arcawinangun yang menyebut kondisi ironi seorang lansia yang dicoret dari daftar bantuan, sementara oknum aparat desa justru diduga menikmati bansos.
Pelapor mengeluhkan carut-marutnya data penerima bansos dalam laporan yang masuk pada Sabtu (21/6/2025).
Ia merasa logika seolah terbalik, di mana warga lanjut usia yang sudah tidak produktif namanya justru terlempar dari daftar.
"Di tempat kami, banyak manula yang sudah tidak bisa bekerja malah dicoret dari daftar bantuan," ungkap pelapor.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Alasan Dinsospermades Banyumas Coret Bansos Lansia di Arcawinangun: Proses Perbaikan Data Nasional.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.