Berita Viral
Sosok 2 Pelajar Pelaku Perusakan Mobil Polisi di Sleman, Bukan Driver Shopee Food dan Tak Punya SIM
Terungkap sosok dua pelajar yang merusak mobil polisi saat aksi driver ojol di Sleman. Mereka tak terdaftar sebagai driver shopee food dan pinjam akun
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Hingga kini korban penganiayaan belum membuat laporan polisi.
Birdha Bukan Pelayaran
Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (25), warga Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diburu ratusan driver ojek online setelah melakukan penganiayaan pada Kamis (3/7/2025) malam.
Korban wanita berinisial AML (22) merupakan pacar driver Shopee Food yang ikut mengantarkan makanan ke rumah Birdha.
Baca juga: Ricuh di Sleman, Mas-Mas Pelayaran Ditahan, 2 Pelajar Diamankan atas Perusakan Mobil Dinas Polisi
Birdha menyerahkan diri ke kantor polisi, setelah rumahnya digeruduk driver ojol pada Sabtu (5/7/2025) dinihari.
Polresta Sleman menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yakni Birdha, kakaknya, RHW (32) dan ayah, RTW (58).
Ketiga tersangka yang masih satu keluarga ditahan sejak Minggu (6/7/2025).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menerangkan Birdha tidak bekerja di pelayaran melainkan sebagai staf administrasi di pelabuhan Fatufia, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Penyebutan dari pelayaran itu hanya untuk menegaskan bahwa dirinya orang yang disiplin, bukan karena ia berasal dari sekolah pelayaran,” tuturnya.
Dalam proses pemeriksaan, RHW dan RTW mengaku ingin melerai percekcokan antara Birdha dengan driver Shopee Food berinisial ADP.
“Kalau keterangan mereka, niatnya melerai. Tapi cara melerai itu salah dan berujung pada kekerasan fisik terhadap korban,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus 'Mas-Mas Pelayaran' di Godean Ternyata Melibatkan Satu Keluarga: Anak, Kakak dan Ayah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.