Update Kasus Guru SD di Pangandaran yang Tilap Uang Siswa Rp343 Juta, 5 Kepala Sekolah Dibikin Repot
Berikut kelanjutan kasus penggelapan uang tabungan siswa sebesar Rp 343 juta oleh oknum guru SD di Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (8/7/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggelapan uang tabungan siswa oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat masih belum selesai.
Sebagaimana diketahui, seorang pensiunan guru bernama Cicih diduga menggelapkan uang tabungan muridnya sebesar Rp 343.900.000,00.
Hal itu dilakukan Cicih saat masih bertugas di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran.
Motif Cicih adalah untuk keperluan usahanya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan berbagai upaya penyelesaian sejak awal munculnya kasus ini.
Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, menyebutkan bahwa permasalahan ini sudah dikomunikasikan dengan para kepala sekolah sejak awal tahun.
"Saya sudah jauh-jauh hari, mulai dari Januari dan Februari, selalu berkomunikasi dengan teman-teman kepala sekolah melalui forum K3S," kata Darso kepada Tribun di ruangan kantornya, Selasa (8/7/2025) siang.
"Jika ada permasalahan tabungan, ayo kita komunikasikan. Siapa tahu kami dari Dinas bisa memberikan solusi," sambungnya.
Darso pun menyayangkan bahwa permasalahan uang tabungan justru muncul bulan Mei dan Juni yang mana terjadi di SD Negeri 1 Mekarsari.
"Begitu muncul masalah, kami tidak tinggal diam. Bahkan, perwakilan orang tua murid langsung datang ke kantor Disdikpora," sebut Darso.
"Saat itu, pak Kepala Dinas sedang dinas luar dan pak Sekretaris Dinas sedang ada kegiatan, sehingga saya sendiri yang menerima," lanjutnya.
Baca juga: Modus Guru SD di Pangandaran Gelapkan Tabungan Siswa, Wali Murid Buat Laporan Polisi
Setelah ditelusuri, uang tabungan murid disimpan oleh Cicih yang sudah pensiun.
Disdikpora Pangandaran lantas meminta Koordinator Wilayah Cimerak, K3S, dan PGRI untuk turun tangan.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Cicih bersedia untuk menjual asetnya guna mengembalikan uang ratusan juta tabungan siswa yang diambilnya itu.
"Akhirnya ada titik terang. Bu Cicih bersedia memberikan agunan berupa tiga bidang tanah yaitu dua darat dan satu sawah. Kesepakatannya, jika tanah itu laku dijual, hasilnya digunakan untuk mengembalikan uang tabungan murid," papar Darso.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.