Modus Pengadaan Alquran, Ustaz di Kalsel Tipu Investor hingga Ratusan Juta, 2 Orang Diringkus
Seorang ustaz di Banjarbaru, Kalimantan Selatan diringkus polisi setelah menipu seorang investor hingga ratusan juta. Modusnya pengadaan Alquran
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dan pemalsuan surat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan berhasil dibongkar polisi.
Ustaz berinisial MS dan pria bernama RP diringkus polisi setelah melakukan penipuan dan pemalsuan surat pengadaan Alquran.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan menuturan, kasus penipuan ini bermula ketika MS menawarkan kerja sama pengadaan Alquran kepada korban berinisial AN.
Untuk meyakinkan korbannya, MS menunjukkan sebuah kontrak antara pelaku dan salah satu pondok pesantren di Banjarbaru senilai lebih dari Rp1,3 miliar.
Tak hanya itu, MS juga menunjukkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang membutuhkan biaya sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan Alquran ke ponpes tersebut.
Mengutip BanjarmasinPost.co.id, keuntungan yang diperoleh dari proyek pengadaan tersebut mencapai Rp200 juta.
Kepada AN, MS menuturkan bahwa korban akan mendapatkan dua pertiga atau sekitar Rp130 juta dari keuntungan tersebut.
Supaya lebih meyakinkan, MS menunjukkan bukti transfer dari Ponpes sebagai uang DP kepada pelaku senilai Rp83 juta.
Bukti transfer tersebut ternyata membuat korban percaya dan akhirnya bekerja sama dengan pelaku.
Padahal, bukti transfer tersebut adalah palsu.
Setelah masuk jebakan, MS kemudian beberapa kali meminta ditransfer hingga ratusan juga dengan alasan untuk pembelian Alquran.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penipuan Lisa Mariana terhadap Teman Model, Modus Jual Piyama dan Pinjam Uang
Namun, setelah menunggu lama, AN tak kunjung mendapatkan kabar terbaru soal MS.
AN akhirnya melaporkan MS ke polisi.
"Setelah ditunggu waktunya yang cukup lama tidak ada kabar dari pelaku, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata mengenai kontrak tersebut adalah fiktif dan yang membuat kontrak fiktif adalah pelaku 2 yaitu RP," katanya di Mapolsek Banjarbaru, Selasa (8/7/2025).
Setelah MS diamankan, ternyata pelaku juga melakukan hal yang sama terhadap korban lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.