Jumat, 1 Mei 2026

Penjualan Bayi ke Singapura

Awal Mula Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Peristiwa ini jadi awal mula terbongkarnya sindikat perdagangan bayi di Jawa Barat ke Singapura.

Tayang:
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal adanya penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap kasus perdagangan bayi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura.

Ditreskrimum Polda Jabar menyelamatkan enam bayi dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari daerah Jawa Barat.

Kepada TribunJabar.id, Surawan menuturkan total ada 24 bayi yang diperdagangkan oleh 12 tersangka yang kini telah diringkus.

"Ya hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar sudah 24 bayi yang kami kembangkan."

"Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkan satu di Tangerang, Banten dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya, Senin (14/7/2025).

Ia menuturkan, para bayi tersebut berusia belum genap satu tahun.

"Mereka dalam masa perawatan sebelum dikirimkan ke Singapura," katanya.

Surawan mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus ini karena ada orang tua yang melapor bahwa anaknya diculik.

Setelah dikembangkan, ternyata bukan hanya penculikan biasa, melainkan sindikat perdagangan bayi.

Baca juga: 6 Bayi Diselamatkan saat Hendak Dijual ke Singapura, 12 Tersangka Berbagi Peran

"Kami bisa ungkap kasus ini, karena ada orang tua yang anaknya diculik."

"Ada (balita) di Tangerang kami dapatkan satu dan lima balita kami dapatkan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Sekarang kami masih pengembangan," ujarnya.

12 Tersangka Punya Peran Berbeda

Pihak kepolisian pun kini mengamankan 12 tersangka.

12 tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Mengutip TribunJabar.id, ada tersangka yang bertugas sebagai perekrut awal, ada yang juga merawat bayi sebelum diperdagangkan.

"(Peran) ada yang sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, hingga sebelum bayi itu lahir atau ketika masih dalam kandungan dan ada penampungannya, serta pembuat surat-surat atau dokumen juga pengirimnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Dipesan sejak Dalam Kandungan

Kombes Surawan menambahkan, bayi-bayi yang dijual rata-rata berusia tiga hingga empat bulan.

TribunJabar.id mewartakan, tersangka mengaku bayi-bayi tersebut bakal diadopsi di Singapura.

Ia menuturkan, bahkan ada yang sudah memesan bayi sejak dari dalam kandungan.

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan,"

"Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan," lanjut Surawan.

Ia juga menuturkan bahwa satu bayi dihargai belasan juta rupiah.

"Harga satu bayinya di kisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi, Ada yang Dijual Sebelum Lahir, Ini Modus Operandinya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhammad Nandri Prilatama)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved