Sabtu, 20 September 2025

Berita Viral

Pengakuan Kades di Kampar Riau usai Rumahnya Digeruduk Warga, Dituding Hamili Janda

Warga geruduk rumah Kades Pulau Permai Jhonnery di Riau, atas tuduhan menghamili janda. Jhonnery dinonaktifkan, bantah tuduhan, dan lapor fitnah.

Penulis: Faisal Mohay
Istimewa
RUMAH KADES DIGERUDUK - Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah beredarnya rekaman suara yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Jhonnery dalam skandal asusila dengan seorang wanita berinisial M. Rekaman itu memicu amarah warga, hingga ratusan orang menggeruduk rumah sang kades pada Rabu malam (14/5/2025). Kini, Jhonnery dinonaktifkan dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan warga menggeruduk rumah Kades Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau bernama Jhonnery, Rabu (14/5/2025) malam. 

Para warga meluapkan kemarahannya setelah mendapat kabar Jhonnery menghamili janda.

Pemerintah Kabupaten Kampar telah menonaktifkan Jhonnery dari jabatan Kades.

Jhonnery membatah berselingkuh dengan janda dan akan melaporkan orang yang memfitnahnya.

"Akan tetapi saya tetap dan laporan saya di Polda Riau tetap saya lanjutkan." 

"Di Polda Riau, kita menunggu antrean penyidik," tuturnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Menurutnya, tuduhan para warga janggal karena tak pernah punya hubungan dengan janda berinisial M.

Istri Jhonnery, Nur Asia, memberikan pembelaan dan menegaskan keluarganya baik-baik saja.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Lukmansyah Badoe, menjelaskan surat penonaktifan Jhonnery telah keluar.

"Sudah keluar keputusannya minggu lalu. Dinonaktifkan sementara," ujarnya.

Jabatan Kades Pulau Permai digantikan Sekretaris Kecamatan Tambang sebagai Pejabat Sementara (Pjs).

Baca juga: Viral Narasi Lord Rangga Masih Hidup Dipastikan Hoaks, Video Lawas Kembali Beredar

Penonaktifan Jhonnery dari Kades hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan diambil setelah dilakukan investigasi Inspektorat. 

"Temuan Inspektorat terbukti. Selain itu (penonaktifan sementara) juga karena meresahkan warga," ucapnya.

Hingga kini proses penyelidikan masih berjalan.

"Kami tidak dikasih LHP-nya. Jadi, bagaimana hubungannya (dengan wanita itu), apakah sampai hamil atau bagaimana, Inspektorat yang tahu," tandasnya.

Jika tudingan perselingkuhan tak diproses pidana, Jhonnery dapat menjabat lagi sebagai Kades.

"Tergantung hasil pembinaanlah. Kalau misalnya dari pemeriksaan lanjutan ada pelanggaran berat, bisa saja (diberhentikan)," tuturnya.

Baca juga: Viral Wanita Diduga Jadi Korban Jambret Hingga Terseret di Sekitar Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Sebelumnya, Inspektur Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, mengaku mengeluarkan rekomendasi setelah muncul tudingan perselingkuhan.

"Dari Inspektorat sudah selesai. Ada rekomendasi," jelasnya.

Keputusan untuk menonaktifkan Kades ada di tangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Sudah diserahkan ke DPMD. Jadi finalisasinya ada di DPMD," tukasnya.

Kasus ini berawal tersebarnya rekaman suara diduga Jhonnery mengaku menghamili selingkuhan.

Wanita selingkuhan diduga istri kadus berinisial M.

Menurut Jhonnery, M merekayasa cerita dan merekam pembicaraan tanpa izin.

M mengancam Jhonnery akan menyebarkan rekaman suara jika tak diberi uang.

Jhonnery enggan memenuhi permintaan M sehingga video disebar.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral Tuduhan Hamili Janda Hingga Dinonaktifkan, Kades di Kampar Ini Tetap Bantah Selingkuh

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Fernando)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan