Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang
Oknum Prajurit TNI di Deli Serdang Sumut Diduga Bunuh Istri
Serma TDA, prajurit TNI di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) diduga membunuh istrinya, AGY, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 07.00 WIB.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Serma TDA, prajurit TNI di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) diduga membunuh istrinya, AGY, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 07.00 WIB.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Deli Serdang, sebuah kabupaten di Provinsi Sumatra Utara, yang beribu kota di Lubuk Pakam.
Baca juga: Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Pihak kepolisian tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa betul kejadian. Kita melakukan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan Kodam I Bukit Barisan," kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (23/7/2025).
Pantauan Tribun-Medan.com di lokasi, suasana depan rumah korban ramai didatangi warga sekitar.

Rumah berwarna cokelat itu dipasangi garis polisi berwarna kuning.
Di area pekarangan rumah Z tampak juga sejumlah personel TNI berseragam Polisi Militer.
Hingga kini belum diketahui kronologis dan motif pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI ini. (Cr25/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Prajurit TNI Diduga Bunuh Istri di Sunggal Hingga Tewas, Rumah Dipasangi Garis Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.